Driver Ojol Teriak Kena Potongan 30%, Grab & Gojek Bilang Begini

Jakarta –

Pengemudi taksi online (ojol) mengeluhkan tarif permintaan diturunkan lebih dari 30%. Pengurangan biaya ini diyakini melanggar norma 20% yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Gabungan Pengemudi Ojek Garda Online Indonesia Igun Wikaksono mengatakan, diskon tarif lebih dari 30% melanggar aturan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perhubungan No. CP. . 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang dilakukan berdasarkan permintaan. Dalam aturan tersebut, potongan biaya pengajuan pajak kendaraan bermotor ditetapkan maksimal 20%.

“Secara terus-menerus, kami di Gabungan Pengemudi Angkutan dan Layanan Online Indonesia memprotes keras adanya pengurangan biaya pendaftaran yang sangat tidak manusiawi dan melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri. Angkutan Nomor 1001 Tahun 2022, dimana maksimal diskon yang diajukan adalah 20%.

Yigun menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan, pengurangan aplikasi yang diterapkan oleh dua perusahaan aplikasi besar ini mencapai lebih dari 20%, bahkan lebih dari 30%. Sayangnya, belum ada sanksi lebih lanjut dari regulator maupun Kementerian Perhubungan dalam kasus ini.

“Maka dari itu kami sebagai asosiasi menilai perusahaan pemohon sengaja melanggar peraturan tersebut karena tidak ada pengawasan atau sanksi dari Kementerian Perhubungan”. Jadi sama saja menjelaskan bahwa Menteri Perhubungan tidak berdaya menghadapi arogansi perusahaan pelamar. yang melanggar aturan,” imbuh Igun. Tangkap jawabannya

Menanggapi hal tersebut, Head of Public Relations Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan besaran biaya layanan yang dikenakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tirza mengatakan, besaran diskon penerapan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan. atas penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan umum yang dilakukan dengan Aplikasi.

Besaran biaya sewa layanan atau permintaan yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, kata Tirza kepada ANBALI NEWS. .

Thirza menjelaskan, biaya layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan Mitra Pengemudi atas penyediaan layanan transportasi kepada konsumen. Bagian dari layanan ini kembali untuk mendukung kebutuhan dan membantu mengembangkan kapasitas ojek melalui berbagai inisiatif.

Pertama, dukungan operasional berupa Layanan Klaim GrabSupport 24/7, Tim Tanggap Kecelakaan 24/7, Pusat Edukasi GrabAcademy, Grab Driver Lounge, Grab Driver Center, Grab Excellence Center serta biaya transaksi nontunai.

Kedua, program strategis untuk mengembangkan kapasitas mitra pengemudi, seperti GrabBenefits, Program Beasiswa GrabScholar, Valuasi Endowment Fund, Insentif, Business Class Extension Program.

Lalu asuransi kecelakaan untuk perlindungan mitra berkendara, tambah tanggapan Tirza

Senada, Head of Corporate Affairs Gojek Rossel Lavina memastikan diskon tarif tersebut sesuai dengan perkiraan yang ditetapkan Pemerintah. Roselle memastikan komisi yang diterima tidak melebihi 15%+5% dari harga perjalanan.

Hal ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan dan Penambahan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Pelayanan Penggunaan Sepeda Motor. yang digunakan untuk kepentingan umum yang dicapai oleh aplikasi.

“Sesuai KP 1001/2022, 5% biaya perjalanan (tarif) dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra pengemudi,” kata Rossel kepada ANBALI NEWS.

Rosell menjelaskan, pihaknya telah melakukan beberapa pengembangan baru seperti pelatihan keselamatan berkendara bagi anggota, dukungan tim Gojek Emergency Unit 24 jam, fitur keselamatan, pengembangan aplikasi keanggotaan dan program Gojek Swadaya.

Program Gojek Swadaya memungkinkan anggota pengemudi untuk mengakses beragam keuntungan khusus, mulai dari pulsa atau paket online murah, perlindungan tambahan, berbagai voucher diskon yang dapat digunakan untuk pembelian produk penting dan perawatan kendaraan, hingga beasiswa untuk anak-anak. kota. mitra yang sangat baik

Sedangkan biaya layanan aplikasi yang dibayarkan pelanggan tidak termasuk dalam jumlah biaya perjalanan (fee) yang dipotong dari pendapatan pengemudi.

“Biaya layanan aplikasi digunakan untuk mendukung pengembangan produk dan pengalaman pengguna melalui pemeliharaan platform aplikasi, inovasi, dan diskon pelanggan yang dapat membangun loyalitas, mendorong penggunaan berulang, dan meningkatkan peluang pendapatan mitra secara keseluruhan.” Biaya ini adalah praktik umum di industri teknologi,” tambah Rozelle.

Selain itu, pelanggan juga mempunyai opsi untuk menambahkan layanan lain yang sepenuhnya bergantung pada keputusan konsumen, seperti GoGreener, fitur yang membantu mengurangi emisi karbon.

Tonton Video: Oyol Keluhan Soal Applier Cut 30 Persen, Begini Kata Comdigy

(acd/acd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top