Pemilik-Pelaku Pemasangan Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang Dikejar!

Jakarta –

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Waheo Tringona buka-bukaan soal pagar misterius di perairan Kabupaten Tangierang, Buntin. Tembok ini membentang sepanjang 30,16 km dan meliputi 16 desa di 6 kecamatan.

Pria bernama Trangono itu mengaku telah mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pemantauan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk memeriksa dan mengusut kasus tersebut. Akibatnya, kegiatan tersebut tidak boleh mematuhi Tata Ruang Laut (KKPRL).

Hal ini terlihat dari kurangnya informasi untuk mendapatkan izin dari CCP di tempat pemasangan pagar laut. Karena itu, pihaknya segera menutup tembok laut tersebut.

“Tapi yang pasti tidak ada, karena kalau ada izin, ditempatkan di sana, mendapat izin dari KKPRL dan dipasang di sana. Itu karena tidak langsung ada segelnya. Tidak ada dan sudah masuk sesuai prosedur kami,” kata Trigona seperti dikutip di akun Instagram miliknya. @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).

Selain melakukan penyegelan, Trenggon menegaskan akan terus mendalami pelaku dan motif dibalik kegiatan ilegal tersebut. Sebab, setiap kegiatan pembangunan di ruang maritim harus mendapat izin dari KKP.

“Selanjutnya pasti akan kita selidiki siapa yang memasang, siapa pemiliknya, apa tujuannya, dan sebagainya. Karena menurut undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja baru, semua pekerjaan pengembangan ruang laut harus mendapat izin dari kementerian. memancing,” jelas Terengona.

Sebelumnya, penyegelan tembok laut di kawasan Tangerang dikelola langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pang Ngroha Saksuna. Pria bernama Aypanak itu mengatakan, penyegelan pagar laut yang membentang di 6 kabupaten itu merupakan tugas Presiden Prabhu Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Waheo Terengganu. Instruksi ini kemudian diberikan kepadanya dalam bentuk meterai.

“Iya jadi populer dan perintah presiden, saya juga langsung disuruh menteri pagi ini untuk memasang segel. Negara tidak boleh kalah, saya ulangi, negara tidak boleh kalah,” kata Eppink usai upacara penyegelan , Kamis (09/01/2024).

(hns/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top