Warga RI Rugi Rp 363 M Gegara Scam, Paling Banyak Terkait Jual Beli Online

Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 20.975 laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Fraud Center (IASC). Hingga Januari 2025, telah dilaporkan sebanyak 33.558 kasus, sehingga total kerugian yang dilaporkan akibat penipuan publik mencapai 363 miliar.

Direktur Pelaksana Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friederika Vidyasari Dewey mengatakan IASC akan beroperasi sebulan lebih mulai 22 November 2024.

Total kerugian yang dilaporkan IASC sebesar Rp 363 miliar, dan berkat kerja sama semua pihak, uang yang dihemat sebesar Rp 91,9 miliar, hampir Rp 100 miliar dalam satu bulan, kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam acara bulanan RDK. konferensi pers (RDKB) Desember 2024 melalui siaran, Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan angka Rp 91,9 miliar, Kiki mengatakan tingkat keberhasilan pemblokiran dana berkisar 25%. Sedangkan pemblokiran akun sekitar 26,92%.

Selain itu, jumlah kasus penipuan terbanyak terkait dengan belanja online. Disusul tawaran investasi palsu, biasanya orang yang sudah ditransfer. Lalu ada penipuan yang melibatkan memenangkan hadiah, tapi harus ditransfer terlebih dahulu.

– Kemudian tawaran pekerjaan fiktif dimana orang ditawari pekerjaan. Awalnya bisa dipindahkan, tapi kemudian korban harus bergerak lebih banyak untuk mendapatkan angka yang lebih besar, katanya.

Selain itu, ada juga penipuan yang berpura-pura menjadi pihak lain, misalnya berupa panggilan telepon palsu, dan ada juga penipuan percintaan. Terkait hal tersebut, dia meminta masyarakat segera melaporkan pihak-pihak yang terkena dampak atau kemungkinan terkena dampak penipuan tersebut.

Kiki mengatakan, pemberitahuannya bisa melalui IASC atau Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Masyarakat juga dapat melaporkan melalui website www.iasc.ojk.go.id atau menghubungi OJK 157.

“Banyak yang DM saya dan tanya di WhatsApp kenapa uang saya belum dikembalikan padahal sudah lapor. Sering kita temukan, yang diberitakan itu kejadiannya sudah lama sekali. Ini IASC-nya, “Semakin cepat orang menyadarinya, semakin cepat mereka melaporkannya, semakin besar kemungkinan mereka untuk menghemat uangnya,” kata Kiki (shc/fig).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top