Ada 860 Ribu Kasus TBC di Indonesia, Ini Daerah yang Catat Temuan Terbanyak

Jakarta –

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan jumlah penderita TBC pada tahun 2024 akan meningkat dibandingkan tahun 2023. Hingga Januari 2025, terdapat 860.100 kasus TBC di Indonesia, kata dr Ina Agustina Istorini, MKM, Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan.

Tahun lalu, jumlah penderita tuberkulosis sekitar 821.200 orang. Meski terjadi peningkatan, Dr Ina mengatakan angka tersebut masih lebih rendah dari perkiraan yang berjumlah 1.092.000 kasus. Dr Ani mengatakan, pendaftaran perkara tahun 2024 berlanjut hingga Februari 2025.

“Jadi angka ini akan lebih tinggi di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Sampai 10 Januari, 79% (860.100) kasus dan 89% (751.574) dari 79% ini sudah sembuh. Tapi kalau kita bandingkan targetnya, kami Dr. Ani ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (21/1/2025).

Sedangkan untuk penargetan obat, pengobatan diharapkan tersedia bagi seluruh pasien TBC, baik pasien yang sensitif terhadap obat maupun yang resistan terhadap obat.

Berdasarkan hasil kasus tuberkulosis tahun 2024, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi tiga provinsi dengan jumlah kasus tuberkulosis tertinggi. Jawa Barat 234.710 kasus, Jawa Timur 116.752 kasus, dan Jawa Tengah 107.685 kasus.

Dari seluruh temuan kasus TBC di Indonesia, hanya Banten dan Jawa Barat yang berhasil memenuhi target deteksi kasus sebesar 90%. Untuk Provinsi Banten, jumlah kasus yang terdeteksi kini mencapai 50.391 kasus.

Ditegaskannya, “Jadi berdasarkan data terakhir, kasus yang mencapai target (90 persen) hanya Banten dan Jawa Barat. Provinsi lain belum mencapainya.”

Indonesia saat ini merupakan negara penderita tuberkulosis kedua di dunia. Pada tahun 2023 diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus dengan 125.000 kematian.

Indonesia berada di peringkat di bawah India dengan 2,8 juta kasus dan 315.000 kematian. Sedangkan di China 741 ribu kasus dan 25 ribu kaki di Indonesia. Saksikan video “Video Menkes umumkan anggaran pemeriksaan tuberkulosis gratis” (avk/kna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top