Terkuak Biang Kerok Minyakita Mahal Tembus Rp 19.000/Liter

Jakarta –

Menteri Perdagangan (Kesehatan) Budi Santoso membeberkan alasan di balik kenaikan harga Minyakita. Menurut dia, harga rata-rata minyak goreng kemasan polos secara nasional saat ini Rp 17.000/liter.

Namun harga minyak goreng kemasan polos di pasaran adalah Rp 18.000-Rp 19.000 per liter. Harga Eceran Maksimum (HET) Oilita ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700/liter.

Budi mengatakan, kenaikan harga saat ini disebabkan adanya keterlambatan distribusi pasokan.

“Masalahnya, ini Natal, masih banyak distributor yang tidak bekerja, ada yang berfungsi, ada yang tidak. Kami diyakinkan oleh distributor bahwa ada keterlambatan pengiriman. Sebenarnya stoknya masih banyak, sudah terlambat,” kata Bodi di Departemen Perdagangan, Jumat (3/1/2025).

Budi menjelaskan, dirinya menghubungi Dinas Perdagangan daerah untuk mengetahui penyebab mahalnya harga Minyakita. Ujung-ujungnya, kenaikan tersebut disebabkan terhambatnya pasokan akibat libur Natal.

Dikatakannya, kami sudah menghubungi daerah bersama teman-teman di daerah dan pihak dinas juga sudah melakukan inspeksi ke daerah tersebut. Salah satu faktornya, katanya, adalah istirahat.

Bodhi juga mengatakan pedagang dilarang menjual maniquita dalam bentuk bundel. Penjualan bundel ini harus digabungkan dengan pembelian produk lainnya.

Bodi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pedagang yang menjual maniquita dalam bentuk bundel. Namun siapa pun yang melakukan hal tersebut berisiko dicabut izin usahanya.

“Iya, misalnya kita beri teguran dan tetap tidak patuh, izinnya (izin kerja) bisa dicabut,” kata Olita di halaman berikutnya. Cukup klik (pulau/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top