Basmi Judol, Komdigi Kerahkan 113 Orang dan Pakai Teknologi AI

Jakarta –

Kementerian Perhubungan dan Digital (Komdigi) mengindikasikan akan terus menabuh genderang perang untuk mengakhiri perjudian online. Komdigi telah menerjunkan 113 orang untuk mengatasi permasalahan konten buruk secara online.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Umum Komdigi Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar pada rapat Panitia Kerja Perjudian Internet di lingkungan Komite Eksekutif I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

“Penyebaran perjudian online akan semakin mudah diakses oleh masyarakat luas karena adanya berbagai cara penyebaran perjudian online, seperti postingan perjudian online di berbagai situs dan aplikasi media sosial, serta SMS, WhatsApp blast yang berisi link perjudian online,” ujarnya. dikatakan.

Melalui Direktur Pengawasan Ruang Digital, Alex mengatakan Komdigi melakukan pengawasan siber terhadap website, URL, dan aplikasi yang mengandung perjudian online. Komdigi kemudian berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penggunaan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (AI).

“Melakukan penelitian dan analisis terhadap jenis perjudian online baru, kumpulkan setiap kata kunci baru yang terkait dengan perjudian online, terjun langsung ke Internet untuk menghilangkan Internet, gunakan IT untuk merayapi dan memverifikasi perjudian,” ujar mantan asisten BNN Intelijen. . Manajer penghentian.

Sementara itu, Komdigi telah membentuk tim khusus beranggotakan 113 orang yang bekerja keras setiap harinya.

“Kami memiliki tim khusus, tim web maintenance ini terdiri dari 113 orang yang bekerja tujuh hari dalam seminggu yang terbagi dalam tiga shift,” kata Alex.

“Satgas mempunyai misi dan tugas melakukan patroli internet terhadap konten online ilegal, pemblokiran konten online ilegal, menerima pengaduan masyarakat, menerima pengaduan dunia usaha, mengeluarkan dan menangani penipuan, memeriksa tagihan dan nomor pengaduan,” jelasnya.

Alex pun memaparkan hasil kerja Komdigi dalam menangani perjudian online Sejak tahun 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi mengelola 5.707.952 transaksi perjudian online di berbagai website dan aplikasi.

Terlihat aplikasi yang terekspos tinggi terkait perjudian online ada 1.429.063 dari periode 2016 hingga 21 Januari 2025, ujarnya.

Alex menyebutkan dampak negatif yang akan dialami masyarakat jika kecanduan game ilegal tersebut, mulai dari kerugian finansial, gangguan mental, risiko keamanan data dan masih banyak lagi.

Dijelaskan CEO Pengawasan Ruang Digital, Komdigi, Komdigi mencegah aktivitas ilegal lainnya, selain menangani konten perjudian online. Tercatat sepanjang tahun 2016 hingga 21 Januari 2025, Komdigi mengelola 6.349.606 item konten. Tonton video “Video: Wakil Menteri Perhubungan dan Teknologi mengatakan 4 juta orang bermain judo setiap hari” (agt/agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top