Coretax Sudah Diperbaiki, DJP Imbau Lakukan Ini Jika Masih Temukan Kendala

Jakarta –

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumumkan informasi terkini mengenai langkah-langkah penyempurnaan yang dilakukan dalam penerapan Sistem Perpajakan dan Perpajakan atau Coretax. Kami berharap tidak ada lagi kendala bagi wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax DJP.

Dikatakannya, “DJP terus bergerak maju dengan harapan agar wajib pajak tidak mengalami kendala lebih lanjut dalam mengakses layanan Coretax DJP. Kami berterima kasih kepada wajib pajak atas kerja sama dan kesabarannya dalam membantu pemerintah membangun sistem pelaporan yang lebih baik,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan. Keluarga DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025).

Perkembangannya meliputi:

1. Registrasi meliputi kesalahan login, registrasi NPWP, registrasi NPWP bagi Warga Negara Asing (WNA), penyampaian One Time Password (OTP) dan pengkinian profil Wajib Pajak termasuk perubahan informasi Person in Charge (PIC) perusahaan dan pegawai selain PIC .

2. SPT, meliputi pembuatan faktur pajak dengan format *.xml.

3. Sistem pengelolaan dokumen, meliputi proses penandatanganan faktur pajak dengan menggunakan kode DJP atau sertifikat elektronik yang sah.

Daftar pertanyaan umum dan jawabannya dapat dilihat secara online di www.pajak.go.id. Apabila Wajib Pajak masih memiliki pertanyaan, disarankan untuk menghubungi Kantor Pajak atau Kring Pajak 1500 200.

“Kami akan terus update secara berkala perkembangan DJP Coretax,” kata Dwi Astuti.

Hingga 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, jumlah Wajib Pajak yang berhasil memperoleh sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk penandatanganan faktur pajak sebanyak 167.389 orang. Sementara itu, sebanyak 53.200 wajib pajak telah berhasil membuat faktur pajak, dengan rincian 1.674.963 faktur pajak telah diterbitkan dan 670.424 faktur pajak disetujui atau disetujui. (Kil/Kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top