Singapura –
Seorang turis Australia harus mengubur mimpinya untuk berlibur ke Phuket. Dia sangat frustrasi sehingga dia mengeluarkan ancaman.
Kutipan dari South China Morning Post (SCMP), Kamis (16/1/2024), Moncrieff Marli Curtis Philip (36), warga negara Australia, berencana pergi berlibur ke Phuket, Thailand pada 20/11/2024.
Turis tersebut berada dalam penerbangan Jetstar dari Perth ke Phuket. Namun perjalanannya menemui kendala.
Ia tidak menyadari halaman visa yang menempel di paspornya telah robek. Dia dipulangkan dan diterbangkan ke Singapura. Sayangnya, keadaan tidak membaik. Ia pun ditolak oleh Bandara Changi.
Kesabaran pria itu habis. Perasaannya yang tinggi ia ungkapkan dengan kata-kata kasar kepada petugas bandara.
Dalam dokumen pengadilan, Moncrieff mengancam akan menghancurkan pesawat tersebut. Upaya pertama tidak menarik perhatian, lalu ia kembali mengumpat dengan kata-kata seram di ruang keberangkatan.
Akhirnya polisi turun tangan. Dia dibawa ke ruang interogasi dan diserahkan kepada pihak berwenang.
Dia mengatakan dia menderita kecemasan dan depresi. Dia membutuhkan obat yang ada di bagasi. Pejabat imigrasi juga membantu Moncrieff mengambilnya.
Pada Rabu (15/1), pria tersebut akhirnya hadir di pengadilan. Dia menyalahkan dirinya sendiri karena melontarkan komentar kasar kepada petugas bandara. Hasilnya adalah hukuman penjara delapan minggu.
Moncrieff telah merencanakan perjalanan itu selama beberapa waktu dan itu menghabiskan banyak uang, kata jaksa. Saksikan video “Video Menteri IMIPAS Berharap Paspor Baru Indonesia Semakin Kuat di Dunia Internasional” (bnl/fem)