Penyaluran Beras SPHP Kemasan 50 Kg Disebut Berpotensi Ada Penyimpangan

Jakarta –

Pemerintah Indonesia menambahkan langkah-langkah yang memungkinkan masyarakat mendistribusikan 50 kg beras Program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP). Saat ini beras SPHP masih dalam karung 5 kg.

Wakil Ketua Kelompok Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pembagian beras dalam karung 50 kg bisa menimbulkan kerusuhan jika dilakukan di Indonesia.

Sedangkan untuk sektor 3TP, ia yakin perlu pengawasan yang ketat, terutama di pasar tradisional yang sulit diawasi.

“Kalau di ritel sekarang masih terkendali. Tapi kalau di ritel tradisional, sulit sekali. Mereka menaruh 10 bungkus di atas 5 kilogram. Orang yang punya dompet tidak tahu di mana karena masuk. Pagi hari. Di pagi hari. sorenya mereka seperti, ‘Tidak sehari.’ – Kata mereka. Apalagi setelah 2 jam, pedagang yang menerima Bulog terbanyak ada di kota-kota provinsi, di kota-kota besar, “katanya. kata Aston Priority Tower di Jakarta saat pertemuan (14/01/2025).

Sementara itu, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono menjelaskan, paket seberat 50 kilogram tersebut nantinya akan disalurkan ke daerah-daerah yang tergolong tertinggal, terdepan, marginal dan terdepan (3TP).

Pendistribusian beras dalam karung 50 kg Bulog dan pemerintah daerah menyarankan agar beras SPHP didistribusikan dalam karung 50 kg.

Hal ini disebabkan wilayah tersebut masih memiliki infrastruktur yang kurang memadai dan biaya transportasi yang tinggi.

Selain itu, menurut Maino, penerapan paket 50 kg masih perlu disepakati oleh berbagai pihak.

“Sesuai aturan kita Papua, Maluku dan 3. Ini prioritas kita. Belum diputuskan, tentu menunggu keputusan yang lebih tinggi,” ujarnya. (datang / datang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top