Viral WNA Diduga Diperas Anggota Polsek Kuta Rp 200 Ribu

Jakarta –

Video Warga Negara Asing Kolombia (WNA) yang diminta membayar INR 200.000 menjadi viral. Bahkan, dia mengadu ke polisi setelah ponselnya disita.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang penumpang wanita menceritakan kisah tersebut kepada pengemudi mobil. WNA tersebut mengungkapkan, ponselnya dicuri sehari sebelumnya di depan sebuah beach club di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Sehari setelah perampokan, bule tersebut melaporkannya ke Polsek Kuta. Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Polres Kuta (SPKT) yang bertugas sudah diberitahu. Kemudian dia dibawa ke sebuah kamar dan dimintai 200 ribu rubel.

Orang asing itu mengatakan dia memberi uang dan menerima laporan.

“Saya tidak menerima kwitansi. Saya hanya menerima surat ini. Bukan untuk itu (kwitansi pembayaran Rp 200 ribu). Mereka hanya ingin uangnya untuk diri mereka sendiri,” kata bule itu dalam video yang diunggah ke media sosial Festival.

Setelah video tersebut beredar luas, Bidang Profesi dan Keamanan (Propam) Polresta Denpasar memeriksa dua anggota Polsek Kuta berinisial S dan SB. Kedua petugas polisi itu berpangkat Aiptu.

“Propam (dua petugas polisi) saat ini sedang diperiksa di Polresta Denpasar,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Senin (21 Februari 2025), seperti dikutip Selasa (21/1/2025). ).

Agus mengatakan, barang bukti pemerasan sudah diamankan. Kasus dugaan pemerasan ini masih dalam penyelidikan.

“Propam Polres Denpasar mengumpulkan barang bukti untuk kemudian diproses sesuai aturan etik,” kata Agus.

Saksikan “Video: WNA di Bali Pura-pura Dipukul Lalu Menodongkan Pisau ke Ponsel WNI” (perempuan/perempuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top