Jakarta –
Kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut pada Rabu (22/1/2025). Dalam persidangan, Baim menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui hubungan Paula Verhoeven dan pria tersebut.
“Jadi kita hadirkan alat bukti tambahan di persidangan, yang terakhir video (dihadirkan) dengan 83 alat bukti dan kita hadirkan 2 orang saksi, totalnya ada 12 orang saksi. Pada dasarnya 2 orang saksi di sini menyatakan bahwa dia sendirian dalam suatu kejadian.” Fahmi Bahmid mengatakan di Raghu Jakarta Selatan Berbicara di Pengadilan Agama (22/1/2025):
Fahmi menambahkan, yang diusulkan adalah Pengadilan Agama mengevaluasi perkara terdakwa. Pria itu dan Paula pun menghabiskan waktu berjam-jam bersama.
“Dan ini pengadilan agama, hukum yang berlaku di sana adalah hukum Islam, dan kami umat Islam jelas menyebutnya syariah. Jadi kesaksiannya menunjukkan bahwa seorang wanita duduk di tempat yang sama selama beberapa jam dengan seorang pria yang bukan mahramnya.” dalam pertanyaan.
Namun, kata Fahmy, silakan diputuskan apakah kejadian tersebut merupakan kasus atau tidak.
“Saya bilang dia punya laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Kami umat Islam punya syariahnya sendiri. Kami punya larangan. Bagaimana dengan laki-laki yang belum menikah dengannya?” – jelas Fahmi.
Fahmy juga tak ingin identitas sosok pria tersebut terungkap ke media. Bagaimana situasi orang ini?
Nanti kalau itu terjadi, saya akan perkenalkan kepada Anda. Akan menjadi jelas jika Anda menjelaskannya sendiri berkali-kali. Dengan kata lain, tidak pernah ada pertanyaan atau aturan dalam hukum Islam. Yang jelas ada larangannya bagi seorang orang untuk berduaan dengan laki-laki atau perempuan yang tidak mempunyai mahram.
Sebenarnya kejadian itu terjadi pada pagi hari.
Fahmi Bahmid mengatakan, “Tidak mungkin memberi perintah kepada masyarakat meski dari jam itu sampai jam 3 pagi.”
Baim dan Paula Verhoeven tidak akan menghadiri sidang ini secara langsung. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Video: Baim Wong Berpikir Setahun Sebelum Putuskan Cerai Paula (fbr/wes)