PHK 308 Buruh Softex Indonesia Dibatalkan

Jakarta –

Sebanyak 308 karyawan PT Softex Indonesia terancam pemutusan hubungan kerja (HK) sepihak. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenakar) Emmanuel Ebenezer Gerungan pun turun tangan untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pembatalan PHK diumumkan langsung Emmanuel di hadapan para buruh yang berunjuk rasa di depan pabrik PT Softex Indonesia, Kawasan Industri KJIE, Vanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. (20/1), kemarin.

“Ini kabar baik bagi mitra. Perusahaan kini sangat kooperatif dan berkomitmen tidak akan melakukan PHK.” Selasa (21/1/2025).

Keputusan pembatalan tersebut merupakan hasil pembicaraan antara Noel, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nina Via, Kapolsek Karaung, Koordinator Serikat Pekerja PT Softex Indonesia dan Manajemen Softex. Hasil diskusi adalah perusahaan menarik diri dari kebijakan PHK karyawan.

Dalam kesempatan tersebut, Andy Gani juga memberikan dukungan langsung kepada kawan-kawan PT Softx yang dipecat secara sepihak.

“Mulai hari ini rekan-rekan tidak lagi diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, dalam hal ini dapat langsung dibawa ke Bareskrim Polri jika terjadi pelanggaran di bidang pekerjaan.” dikatakan

Andy Gunn pun memuji kehadiran langsung Noel di demo tersebut. Ia mengatakan Noel tidak pernah putus asa sebagai aktivis jalanan bahkan sebagai pejabat pemerintah.

“Hari ini Wakil Menteri Tenaga Kerja Noel pertama kali masuk kerja setelah beberapa hari sakit. Beliau ditanya bagaimana kondisi pekerja PT Softex. Saya jawab: Istirahat yang enak. Untuk teman-teman saya mau sekarang. Andy menjelaskan. (masing-masing/kg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top