Jakarta –
Pemerintah Indonesia hari ini resmi meluncurkan program makan bergizi gratis bagi seluruh pelajar di 190 Unit Pelayanan Suplemen Makanan Indonesia (SPPG). Sedangkan program makan bergizi gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak akan dimulai pada 9 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta.
“Untuk ibu hamil akan dimulai pada 9 Januari 2025,” kata Plt Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di SDN Barunawati Palmerah, Senin (1/6/2025).
Teguh mengatakan, saat ini terdapat 4 SPPG di wilayah DKI Jakarta yang mendistribusikan makanan bergizi gratis ke 41 sekolah dengan total porsi makanan bergizi sebanyak 12.054 porsi.
Insya Allah akhir Januari akan bertambah 13 SPPG. Jadi nanti menjadi 17 SPPG, tahun ini diharapkan mencapai 153 SPPG,” kata Teguh.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menjelaskan, pembagian makanan bergizi gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak akan dilakukan melalui Posyandu dengan 2 skema.
Skema pertama melibatkan petugas kepolisian dari Posjandu yang mendatangi penerima manfaat untuk memberikan makanan bergizi secara langsung. Skema kedua, ibu penerima manfaat datang langsung ke titik pembagian makanan bergizi gratis.
Namun kedua skema ini tidak bisa digunakan oleh ibu-ibu dengan kehamilan berat, ujarnya.
Dede menjelaskan, pembagian makanan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sebagian besar akan melibatkan kader Posiandu. Dimana mereka akan bertanggung jawab untuk menerima kontainer makanan gratis tersebut ke rumah para penerima manfaat.
“Program ini merupakan bagian dari aktivasi besar-besaran Posiandu di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Soal menunya, Dede mengatakan tidak ada syarat khusus yang harus diisi ayam, daging, nasi, dan lainnya. Ia mengatakan, pemerintah memprioritaskan menu makanan bergizi bagi anak kecil, pelajar SD, SMP dan SMA, ibu hamil, dan yang sudah menyelesaikan pola makan menyusui.
“Jadi di sini tidak ada menu standar, yang ada hanya menu standar dan standar pengelolaan sampah berkelanjutan.” Artinya tidak ada syarat wajib susu, tidak ada syarat wajib daging. Itu semua tergantung daerah masing-masing sesuai dengan sumber daya alamnya dan kebiasaan masyarakatnya dalam memungut biaya. kebutuhannya,” katanya. (kilogram/kilogram)