Trump Mau Dilantik, Warga Asing Dag Dig Dug soal Visa dan Imigrasi

Jakarta –

Presiden AS Donald Trump akan resmi menjabat. Orang asing yang tinggal di Negeri Paman Sam juga bingung soal visa dan imigrasi.

Persoalan imigrasi dan tempat tinggal ilegal menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian menjelang pelantikan kedua Donald Trump sebagai Presiden Amerika.

Donald Trump yang akan dilantik sebagai presiden hari ini berjanji akan melakukan deportasi terbesar dalam sejarah AS. Hingga 1 juta orang akan dideportasi oleh Trump.

Kebijakan imigrasi Trump telah menimbulkan kekhawatiran banyak orang, termasuk sebagian WNI yang tinggal di AS tanpa dokumen resmi.

Salah satunya adalah Dida (bukan nama sebenarnya). Dida datang ke Negeri Paman Sam dengan visa turis dan sudah tinggal di Amerika Serikat selama dua tahun terakhir.

Dida, yang mengakui bahwa ia dapat memperoleh penghasilan rata-rata $5.000 per bulan, mengatakan: “Sekarang saya bekerja sebagai pramusaji, saya dibayar $2,50 per jam, namun sebagian besar penghasilan saya berasal dari tip dari pelanggan.”

Dida tahu status kependudukannya di Amerika meragukan dan berusaha menjadikannya legal.

“Saya sudah mengupayakan izin kerja sejak Maret tahun lalu dan sepertinya akan segera keluar,” kata Dida kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.

Namun dengan terpilihnya Donald Trump, Dida menjadi khawatir. “Karena saya masih belum memegang surat itu, saya khawatir permohonan saya akan dipertimbangkan dan tidak ada tindakan apa pun,” katanya.

“Selain itu, menurut teman-teman di sini, para pekerja sering digerebek di masa Trump. Jika terbukti melanggar hukum, mereka akan segera dideportasi,” ujarnya cemas.

Dida mengatakan di tempat kerjanya terdapat beberapa orang yang berstatus ilegal seperti miliknya, yang sebagian besar berasal dari Meksiko.

“Para bos di sini tidak terlalu peduli dengan situasi kami karena mereka membutuhkan orang-orang yang mau bekerja… meskipun itu ilegal, para bos dapat membayar upah lebih rendah.” Mereka ingin tetap legal.

Berbeda dengan Dinda, Michael Widjaja sudah 10 tahun tinggal secara legal di Amerika dan bekerja sebagai perawat.

Kini Michael pesimis dengan pengajuan Green Card atau Izin Tinggal yang sedang ia proses.

“Selama 12 jam terakhir, saya mulai memikirkan alternatif lain jika aplikasi ini tidak berfungsi dengan baik,” ujarnya.

“Aku mulai memikirkan ke mana harus pindah,” bisiknya.

Michael Walter Sopaqua, warga Ambon yang kini menjadi warga negara Amerika, punya pandangan berbeda.

Pria yang akrab disapa Aiky ini mengatakan, dia dan istrinya membutuhkan waktu hampir 10 tahun untuk mendapatkan Green Card sebelum mereka bisa bekerja dan akhirnya menjadi warga negara.

Ia menegaskan: “Baiklah, kami mengikuti undang-undang yang berlaku saat ini, kami bukan imigran yang memaksakan segala sesuatunya sesuai keinginan kami.”

Lia Sundah Suntoso, warga negara Indonesia yang telah bekerja sebagai pengacara imigrasi di New York selama lebih dari 20 tahun, mengatakan, kenyataannya antara Donald Trump dan Kamala Harris, keduanya tidak memberikan pilihan terbaik bagi para imigran, khususnya imigran gelap.

Lia memiliki beberapa kasus imigran yang ingin menetap di Amerika, termasuk pencari suaka.

Menurutnya, proses pengurusan visa penduduk tetap di bawah Joe Biden dan Kamala Harris memakan waktu lama dan tidak pernah selesai.

“Setidaknya jika Trump terpilih, kita akan tahu siapa yang kita hadapi… daripada selalu berada di PHP [memberikan harapan palsu],” katanya.

“Saya pikir para politisi harus berhenti menggunakan imigran atau siapa pun yang terkait dengan mereka sebagai pion,” ujarnya seraya menambahkan bahwa ia tidak ingin isu imigrasi dipolitisasi.

“Karena ini benar-benar menyangkut rakyat,” tutupnya.

——

Artikel ini dimuat di ANBALI NEWSnews. Tonton Video: Pendukung Trump Bersemangat Menantikan Pelantikan Presiden AS (wsw/wsw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top