Jakarta –
Menteri Kesehatan (MK) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, meski tanpa peserta BPJS Kesehatan, masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Menkes menyatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Kesehatan Budi saat jumpa pers di Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS sangat penting jika diperlukan lebih banyak intervensi medis berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan pemeriksaan awal. Namun, jika hasil tes menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gagal ginjal atau kondisi kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dalam kasus seperti ini, keanggotaan aktif BPJS Kesehatan dapat membantu mengurangi biaya pengobatan.
Kata Budi, “Kalau dia sakit dan sakit, harus ada sistem penanganannya kan? Kalau mau bebas, harus jadi anggota BPJS.” “Video: Reaksi Menteri Kesehatan Budi terhadap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025” (kna/kna)