Menteri Rosan Kasih Sinyal iPhone 16 Bakal Dijual di RI, Sudah TKDN?

Jakarta –

Roeslani, Menteri Investasi dan Koordinasi Lembah/Investasi (BKPM), telah memberikan sinyal untuk mengingat larangan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia.

“Saya sangat yakin bahwa masalah ini akan segera diselesaikan. Kami berharap bahwa dalam satu atau dua minggu masalah ini dapat diselesaikan,” kata Rosan, Kamis (1/23) kemarin.

Muncul pertanyaan jika HP ini dibuat oleh Apple telah memenuhi tingkat konten rumah (TKDN). ANBALI NEWSinet juga mencoba bertanya kepada juru bicara Kementerian Industri (Kemenperin) Freshri Hendri Antoni Arif.

Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Industri belum menerima tinjauan proposal Apple setelah negosiasi 7 Januari 2025. Tinjauan proposal akan dipertimbangkan jika seri iPhone 16 akan mengingat larangan untuk menjual pembelian.

“Jadi penarikan larangan penjualan seri iPhone 16 tergantung pada Apple. Ini bisa cepat atau juga bisa lambat,” kata Febri, Jumat (24/02/2025).

Seperti diketahui, Apple merilis seri iPhone 16 pada bulan September tahun lalu. Sejauh ini, penerus iPhone 15 belum mendorong berkah dari Kementerian Industri, Musabab, Apple belum memenuhi persyaratan TKDN.

Tim Apple dan Kementerian Industri mengadakan pertemuan untuk membahas proposal TKDN yang disajikan pada 6 Januari. Direktur Jenderal (Dirjen) dari logam, mesin, transportasi dan industri elektronik (ILMAME), Setia Diarta, pada pertemuan serangkaian tanggapan terhadap serangkaian poin yang disajikan oleh Apple.

“Yang jelas adalah bahwa kami diberi proposal untuk memperluas TKDN dan memberikan kebalikan dari proposal mereka. Dan mereka berpikir untuk belajar lagi,” kata Setia.

Setia menekankan bahwa pertemuan Apple pada waktu itu tidak membahas proposal investasi sebesar $ 1 miliar atau $ 16 miliar, yang telah dilaporkan sebelumnya, tetapi proposal untuk upaya yang akan dilakukan oleh Apple untuk memenuhi tuntutan Menteri tentang tersebut Regulasi sektor ini (Permenperin) n. 29 tahun 2017 tentang perhitungan ketentuan dan prosedur nilai TKDN dari ponsel, laptop, dan tablet.

“Ini berbeda, dua hal yang berbeda. Investasi berbeda, akan berbeda lagi. Proposal yang kita bicarakan hanyalah pertanyaan tentang TKDN,” kata manajer umum Ilmate, Kemenperin.

Pada pertemuan Apple dan Kementerian Industri pada saat itu mereka tidak menyebutkan pabrik. Dengan cara yang sama, ketika ada pertemuan lebih lanjut.

“Saya masih tidak tahu, tidak ada. Yang penting adalah bahwa negosiasi bekerja dan studi,” setia selesai. Tonton video “Video: edisi iPhone 16 di Indonesia terancam pengunduran diri” (AFR/FAY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top