Terungkap, Kampung Rusia di Ubud Dipimpin Bule Jerman

Jakarta –

Polisi menangkap dan menahan bos Parq Ubud, seorang warga negara Jerman (WN) memanggil Andrei Frey (53). Telah terbukti bahwa akomodasi wisata, yang disebut desa Rusia, telah melanggar izin untuk menggunakan tanah.

Awal Ubud Parq, yang terletak di Jalan Sriwedari, Tegallang, Ubud, Gianyar, pada hari Senin (20/1/2025), ditutup oleh unit polisi resmi (Satpol PP).

“Para tersangka adalah Direktur PT Parq Ubud Partners, Direktur PT Tomorrow Pengembangan Tanah Bali dan Direktur Pt Alfa Bali,” kata Kepala Inspektur Jenderal Daniel Aditiya dari konferensi pers Bali di Layanan Kepolisian Bali. Jumat (24/1/2025).

Daniel mengungkapkan bahwa Frey, melalui perusahaan yang memimpin, dengan sengaja mengubah lahan pertanian yang produktif di wilayah Ubud. Negara ini telah diubah menjadi vila dan berbagai tempat wisata untuk keperluan bisnis. Pada akhirnya, Polisi Bali, setelah serangkaian penyelidikan dan saksi mendengar, menggambarkan Frey sebagai tersangka.

Investigasi polisi didasarkan pada laporan LP/A/42/XI/2024/SPKT.TRESKRIMSUS/POLDA BALI pada 25 November 2024. Tanah ultural yang telah tumbuh menjadi aktivitas. aktivitas.

Daniel menjelaskan bahwa kasus ini adalah tindakan kriminal di mana fungsi lahan pertanian yang dilindungi dan sawah diubah, sebagaimana diatur dalam Undang -Undang No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Hukum No. 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian nutrisi berkelanjutan.

“Metode yang dicurigai adalah melakukan kegiatan untuk pembangunan vila, spa, dan peternakan hewan di sawah yang dilindungi dan lahan pertanian berkelanjutan LP2B yang termasuk dalam P1 untuk tanaman pangan tanpa dilengkapi dengan izin,” jelas Daniel.

Dia menekankan bahwa Frey telah membangun perusahaannya di area sekitar 1,8 hektar untuk mendapatkan keuntungan besar. “Namun, itu dibangun tanpa izin yang diatur oleh hukum,” kata Daniel, yang ditemani oleh direktur investigasi kriminal dan kriminal oleh polisi Bali, Komisaris Roy HS Sihombing dan kepala hubungan publik, Komisaris Arianda.

Polisi Bali juga memberikan sejumlah bukti. Ini termasuk sertifikat tanah dan penyewaan. “Pasal 109 berlaku untuk tersangka sehubungan dengan Pasal 19 (1) dan 72 sehubungan dengan Pasal 44 (1 yang tidak dapat dikonversi atau tidak“ Daniel. Membubarkan Desa Rusia di Ubud

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Giannyar Regentschap (Pemkab) akhirnya menutup parq Ubud pada hari Senin (1-20-2025). Penutupan dilakukan karena diasumsikan bahwa perusahaan akomodasi, yang dikenal sebagai Rusia Selo, telah melanggar ketentuan regional Kabupaten Gianyar (PerDA).

“Penutupan dilakukan sesuai dengan undang -undang dan ketentuan regional Regentschap Gianyar dan telah menyelesaikan fase yang berbeda,” kata Asisten Administrasi Regentschap Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh ANBALI NEWSbali. , Senin.

Video penutup Parq Ubud dari Unit Polisi Gianyar (Satpol PP) telah menjadi viral di media sosial. Berdasarkan video yang didistribusikan, penyegelan akomodasi digelapkan oleh kekacauan. Artikel ini telah diterbitkan di ANBALI NEWSbali

Tonton Video “Video: Ditangkap Bos Putih Jerman” Desa Rusia “di Ubud Bends Lelah (Sym/Sym)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top