Erick Thohir Buka-bukaan soal Danantara Masuk Revisi UU BUMN

Jakarta –

Menteri BUMN Eric Tohir mengatakan ada pertanyaan terkait Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara (Danantara) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Revisi undang-undang tersebut merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Peninjauan ini juga dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Iya salah satunya (poin Danantara). Ya salah satunya aset dan investasi akan dikonsolidasi,” kata Eric saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (24/1/2025).

Namun Eric belum bisa memastikan kapan Danantara akan dilantik atau detail apa yang akan dipelajari lembaga tersebut. Menurut dia, Danantara masih dipelajari dalam penyusunan UU BUMN.

“Saya belum tahu, DPR yang mempertimbangkan, bukan saya. DPR sudah meluncurkan RUU BUMN. Kita tunggu saja,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menyambut positif revisi UU BUMN tersebut. Sebab, tinjauan tersebut juga akan terkait dengan visi dan misi Prabowo Subianto.

“Saya menyambut positif hal ini, karena sesuai visi Presiden, bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN bisa menjadi bagian dari membangun negara kita mandiri, pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, lalu turunannya apa saja? Ada yang namanya hilirisasi, industrialisasi, food environment, energi, juga penciptaan lapangan kerja,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan pemerintah, Ketua Komisi VI DPR RI Angia Ermarini menyebutkan poin-poin perubahan RUU BUMN. Anggia mengatakan, salah satu poin revisi itu terkait Danantara.

Tujuan revisi undang-undang tersebut adalah agar norma lama dianggap ketinggalan zaman. Kajian ini juga dinilai penting untuk menjawab tantangan yang ada saat ini agar BUMN dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Sampai saat ini kinerja BUMN belum maksimal dan banyak kendala dan tantangan. Sedangkan peraturan yang mengatur tentang BUMN sudah berumur 22 tahun, sudah sangat ketinggalan jaman sehingga perlu dilakukan perubahan untuk menjawab tantangan saat ini,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Angia Ermarini dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (23/1). .2025). (kanan/kanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top