Jakarta –
Pada tahun 2025, PPN telah menambahkan pajak sebesar 12% ke dewan kota. Pembayaran Netflix, Spotocy, YouTube, dan pulsa ponsel dikenakan PPN 12%.
Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merupakan forum digital pendaftaran pajak PPN PMSE.
Demikian penunjukan pemungut, pemungutan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan, pemindahtanganan dan pajak nilai ke kantor pabean PMK 60/PMK. .03/222. Sistem Elektronik (PMSE).
“Selama ini Forum Digital ditetapkan sebagai PMSE yang mendaftarkan PPN. Artinya, pendaftaran Forum Digital bukanlah SPT baru.
Selain registrasi layanan elektronik, konversi penjualan untuk penjualan pulsa, kartu perdana, kunci tom dan voucher
Sesuai dengan PMK 71/PMK, PMK 71/PMK, PMK 71/PMK pada saat memberikan beberapa jasa pembayaran pajak.
Artinya kredit, kartu perdana, token, dan voucher tidak akan dikenakan pajak baru.
Video Smartfren tentang 12% Peraturan Negara dalam Peraturan Pemerintah
(Halaman/Anne)