Starbucks Buka Suara soal Larangan Pakai Toilet Jika Tak Beli & PHK

Jakarta –

Starbucks Indonesia merespons rumor larangan menikmati peralatan tanpa pembelian dan PHK (PHK). Kebijakan tersebut disebut tidak berlaku bagi Starbucks Indonesia.

Postingan resmi Starbucks Indonesia di Instagram @starbucksindonesia pada Selasa (21-01-2025) “tentang pemberitaan larangan penggunaan toko non-operasional dan perampingan. Ketentuan ini tidak berlaku di Indonesia.”

Starbucks Indonesia menjelaskan, kebijakan baru yang mengharuskan pelanggan melakukan pembelian jika ingin duduk di toko atau menggunakan kamar kecil, hanya berlaku di Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Hal ini demi kenyamanan pelanggan karena banyak terjadi penyalahgunaan fitur.

“Pembaruan operasional terkait etika hanya berlaku di AS dan Kanada karena masalah sosial yang sedang berlangsung di sana yang mengakibatkan banyak pelanggaran fungsi toko. Hal ini demi keselamatan dan keamanan. Kenyamanan pelanggan dan mitra Starbucks.” .

Selanjutnya, rencana penghentian yang diumumkan CEO Starbucks Corporation tidak berlaku untuk PT Sari Coffee Indonesia yang merupakan mitra lisensi resmi pemilik merek Starbucks di Indonesia.

“Kenyamanan dan keamanan Anda dan pasangan (karyawan) adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Starbucks sebelumnya mengumumkan akan memangkas sebagian stafnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemulihan bisnis.

CEO Starbucks Brian Niccol mengatakan informasi lebih lanjut mengenai PHK akan diumumkan pada awal Maret 2025. Partai Anda akan mengkaji peran, struktur dan ukuran kelompok pendukung di seluruh dunia.

“PHK yang akan diumumkan pada awal Maret tidak akan mempengaruhi tim dalam bisnis atau investasi,” kata Niccolt seperti dikutip Reuters, Minggu (19/1).

(Bantuan / jam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top