TikTok Buka-bukaan Nasib Karyawan Jika Resmi Diblokir

Jakarta –

Tiktok tetap berkomitmen membayar gaji pekerjanya, meski Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA) (AS) tidak memberikan kasusnya. Tiktok sebelumnya mengajukan kasus ke Mahkamah Agung atas undang-undang tersebut, yang memperumit posisi mereka di AS.

Induk Tiktok, Bytedance, meminta pemerintah AS untuk mundur atau menghadapi larangan terhadap platform media sosial mereka di AS. Perusahaan Tiongkok mendaftarkan 7.000 karyawan di AS.

“Kesejahteraan Anda adalah prioritas utama, dan yang terpenting, saya ingin menekankan bahwa sebagai pekerja AS, pekerjaan, gaji, dan tunjangan Anda aman dan kantor kami akan tetap buka, meskipun situasi ini belum membaik sebelum Januari. Batas waktu 19,” kata Tiktok kepada stafnya, dikutip Reuters, Selasa (15/1/2025).

Pekan lalu, Mahkamah Agung AS tampaknya telah membatalkan undang-undang yang disahkan pada bulan April lalu. Meski Presiden AS Donald Trump dan anggota Parlemen telah mengajukan banding untuk memperpanjang batas waktu yang ditetapkan pada 19 Januari.

Trump, yang pelantikannya dilakukan sehari setelah undang-undang tersebut diterapkan, mengatakan bahwa dia memerlukan waktu untuk mengambil keputusan politik mengenai masalah ini setelahnya.

“Tim kami masih fokus pada perencanaan berbagai skenario dan akan terus merencanakan masa depan,” tambah Tiktok dalam sebuah memo.

Kecuali jika pengadilan membatalkan undang-undang tersebut pada hari Minggu, unduhan Tiktok baru akan dilarang dari toko aplikasi Apple atau Google. Namun, pengguna yang sudah ada dapat terus menggunakan aplikasi ini untuk sementara waktu.

Layanan Tiktok akan menyusut dan akhirnya berhenti beroperasi karena perusahaan lain dilarang memberikan dukungan kepada Tiktok.

Tonton juga videonya: Mrbeast Youtuber Terkaya di Dunia Siap Beli Tiktok!

(ACD/ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top