Gara-gara Boneka Labubu, Wanita Ini Dibayangi Gugatan Rp 1,79 M

Jakarta –

Boneka labubu sangat populer di masyarakat. Sayangnya, ketenarannya telah membuat seorang wanita di Malaysia terjerumus ke dalam masalah hukum yang besar.

Melaporkan dari Koreaboo, Jumat (20/12/2024) Pada awal Desember 2024, sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya. Labubu digunakan sebagai hadiah bagi pemenang yang beruntung.

Seorang gadis terpilih sebagai pemenang. Bukannya memberikan respon positif, ia malah membuat postingan di media sosial bahwa lapubo yang didapatnya dari restoran tersebut palsu.

“Pemenang hadiah tidak menanggapi permintaan bukti dari restoran (Labobo palsu), dan malah terus memposting secara online bahwa game tersebut palsu, beserta nama toko dari game tersebut,” tulis berita tersebut.

Terakhir, toko mainan Pop Mart Labubu Malaysia menyediakan barang untuk restoran bersarang. Pihak perusahaan mengklaim apa yang dilakukan perempuan di atas merupakan tindakan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum toko tersebut memberikan surat kepada wanita tersebut yang merinci beberapa persyaratan, termasuk menghapus unggahan tersebut, permintaan maaf publik, dan membayar toko sebesar US$110.000 atau Rp1,79 miliar (kurs Rp16.286).

Sebagai catatan, Labubu awalnya diperkenalkan pada tahun 2015. Namun popularitasnya semakin meningkat berkat postingan Instagram Lisa Blackpink saat pembukaan blind box LiSa pada April 2024 dan grind Tiktok. (bantuan/balas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top