Jakarta –
Harga minyak gorengnya sederhana, merk atau minyak resminya masih mahal. Harga rata-rata produk secara nasional adalah RP.
Padahal harga eceran tertinggi (HET) adalah RP. Tingginya harga minyak telah terjadi sejak akhir tahun 2024 hingga saat ini dan belum mengalami penurunan.
Berdasarkan data panel harga pangan milik Badan Pangan Nasional, Senin (27/1/2025), harga minyak sebesar Rp. Angka ini berada di atas HET sebesar 12,54%.
Dibandingkan harga kemarin, Okita mengalami kenaikan sebesar 0,37% dari Rp 17.604/liter dan dibandingkan harga minggu lalu naik 0,63% menjadi Rp 17.558/liter.
Kenaikan harga minyak membuat Komisi waspada. Status tersebut karena harganya yang jauh lebih tinggi dibandingkan Het. Berikut barang yang masuk dalam status waspada :
1. Konsumsi Gula di Indonesia Timur (17,84% > PAH)
2. Minyak goreng curah (15.2% > panas)
3. Minyak (12,06% > panas)
4. Bong Bong Nasional (10,16%>HAP)
5. Beras Premium (4,91%>HET)
6. Beras Premium Zona 1 (2,59%>HET)
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab harga minyak naik karena pengusaha dan distributor sendiri yang menaikkan harga. Padahal kata dagang untuk ketersediaan barang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
“Dari temuan di daerah ini memang ke arah kenaikan harga, karena barangnya sudah semua. Kita sudah ke produsen dan semua barang sudah kita nyatakan cukup,” kata Budi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1). . .
Budi mengetahui tingginya harga minyak di Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua. Sedangkan untuk Pulau Jawa dan Sumatera sebagian besar harganya sesuai HET.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan (PKTN) menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual harga minyak di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini merupakan dampak harga minyak di tingkat konsumen yang mahal.
Direktur Utama PKTN Rusmin Amin sempat memimpin pemantauan harga ketersediaan, distribusi dan penjualan minyak di Kota Bandung, Jawa Barat. Hasilnya, Rusmin menemukan harga minyak di tingkat konsumen berada di atas HET. Ia menduga salah satu penyebab maraknya HET minyak di kalangan konsumen karena pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis distribusi.
“Harga pembelian minyak di tingkat konsumen langsung sedang menjadi perbincangan hangat karena di Bandung harganya mencapai Rp 16.000 per liter atau sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700 per liter. dari pengecer hingga konsumen.
(ACD/ACD)