Kata PIK 2 soal Pagar Misterius di Laut Tangerang

Jakarta –

Banten memasang pagar misterius di laut Tangerang. Pagar ini terbuat dari bambu dan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer. Pemerintah sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan pagar tersebut.

Manajemen pengembang kawasan (PIK) Pantai Indah Kosambi 2 pun ikut bersuara terkait penemuan pagar tersebut. Pik mengatakan, pagar misterius itu tidak ada hubungannya dengan proyek perusahaan.

“Itu tidak ada hubungannya dengan kita, nanti oleh pengacara yang akan mengirimkan tindak lanjutnya,” kata Pengurus Pik 2 Toni di Tangerang, Banten, dikutip Antara, Senin 13/01/2025).

Toni mengatakan, pengembangan kawasan perkotaan baru di PIK 2 akan mengikuti beberapa kawasan pesisir pantai di Tangsel Utara hingga Kabupaten Kronjo. Manajemen membantah ada yang menuding Pik 2 sebagai pihak yang membangun pagar misterius tersebut. Dalam kesempatan itu, Toni juga menjelaskan bahwa PSN dan Pik 2 merupakan dua hal yang berbeda.

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk mengulas seluruh pemberitaan yang ada. Yang pertama PSN dan Pik 2 adalah 2 hal yang berbeda. Pik 2 sendiri merupakan proyek berorientasi real estate yang sudah ada sejak tahun 2009,” ujarnya.

Diketahui, pagar misterius ini pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Pemasangan pagar laut mencakup enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau tiang pancang dengan tinggi rata-rata 6 meter. Di atasnya dianyam bambu, paranet dan juga pemberat berbentuk karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km meliputi 6 mukim, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji serta dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung bergegas memeriksa pagar misterius di luar kota tersebut. Pekan lalu, tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menutup pagar misterius tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksoo mengatakan, penutupan pagar laut yang memanjangkan perairan 6 mukim tersebut merupakan perintah Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian perintah itu dikirimkan kepadanya dalam bentuk perintah penyegelan.

Pemerintah terus mengusut kasus ini dan berjanji akan mengungkap kepada publik alasan di balik pemasangan pagar laut setelah pelaku tertangkap. KKP wajib membatalkan pagar laut apabila pemiliknya tidak segera membatalkannya dalam jangka waktu 20 hari.

Tonton video “Demokrat Sebut Tanggul Laut Tanggerang Ilegal”:

(FDL/FDL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top