Jakarta –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir angkat bicara soal keputusan Komite VI DPR RI yang mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
DPR VI. Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara Komisi dan Kantor BUMN di Gedung DPR/MPR DPR VI. Ketua Komisi Anggia Armerini menyatakan perubahan ini didasari oleh peran strategis BUMN. BUMN dalam pengelolaan sumber daya nasional sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
“Saya mendukung pembahasan RUU BUMN yang digagas DPR. Hal ini juga sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Pravo Subianto yang menginginkan pengelolaan dan konsolidasi aset BUMN dapat mendorong Indonesia menjadi negara mandiri,” Erick. . Dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025) dikatakannya kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sebagai sebuah negara.
“Itu dilakukan melalui hulu produksi, industrialisasi, swasembada pangan, swadaya energi, dan pembukaan lapangan kerja,” lanjutnya.
Rapat kerja tersebut menyimpulkan kinerja BUMN saat ini belum ideal dan menghadapi sejumlah tantangan karena Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur tentang BUMN sudah berusia lebih dari 22 tahun.
Pembahasan perubahan RUU BUMN penting untuk dipercepat dan harus disesuaikan untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. (bicara/gambar)