Tak Seperti Indonesia, Malaysia Kasih Diskon Tarif Tol 50 Persen di Libur Imlek

Jakarta –

Pemerintah Malaysia mengumumkan pengurangan khusus dalam tarif pajak 50 persen selama liburan 2025.

Mengacu dari The Straits Times, pengurangan ini adalah hasil dari pertemuan kabinet Malaysia pada hari Jumat (24/01/2025). Pengurangan akan berlaku selama 48 jam, mulai 27 Januari 2025 dari 00:01 hingga 28 Januari 2025 pukul 23:59.

Sebagai informasi, Malaysia secara teratur menawarkan diskon, bahkan melepaskan tarif pajak publik selama hari libur keagamaan.

“Pengurangan ini merupakan kelanjutan dari bantuan perayaan pemerintah selama empat musim perayaan besar pada tahun 2023,” kata Menteri Pekerjaan, Datuk Seri Alexander Nanta Linggi.

Pengurangan tarif pajak ini dibebankan untuk kendaraan pribadi kelas satu untuk semua pajak. Namun, ada pengecualian untuk dua pajak perbatasan nasional, Sultan Iskandar Building Toll Plaza di North-South Expressway (plus) dan Tanjung Kupang Toll Plaza, yang menghubungkan Malaysia ke Singapura.

Menurut laporan The Straits Times, pemerintah Malaysia memperkirakan 356,18 juta ringgit atau sekitar Rp 1,21 triliun untuk menutupi kompensasi tarif pajak selama liburan.

Kebijakan ini tidak hanya memfasilitasi beban masyarakat, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mobilitas dan mendukung kegiatan ekonomi dan sosial selama festival.

Sebaliknya, pemerintah Indonesia tidak menawarkan pengurangan tuduhan untuk 2025 Tahun Baru Tiongkok.

Terakhir kali pengurangan tarif pajak di Tahun Baru 2025 diberikan, di mana Layanan MARGA menawarkan tarif 10 %. Namun, pengurangan ini terbatas pada jalan tertentu berdasarkan pajak dan dalam periode yang lebih singkat. Tonton video “Pengurangan 20% dalam tarif pajak akan berdampak besok!” (MHG/Take)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top