Komdigi Terbuka Masukan Rancangan Aturan Pelarangan Anak Main Medsos

Jakarta –

Pemerintah terus menyeret aturan pembatasan usia yang dapat mencapai media sosial (media sosial). Komunikasi dan Digital Ministries (Comidigi) telah mengidentifikasi bahwa proses pengaturan terbuka untuk mendapatkan pendapatan dari berbagai pihak.

Wakil Komunikasi dan Menteri Digital (Vamakomigi) mengatakan bahwa pemerintah telah berpartisipasi dalam semua pihak yang relevan untuk semua pihak yang relevan.

“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dan semua peserta, kami mencoba mencari tahu masalah ini terlebih dahulu, tetapi tidak mencoba menyelesaikan masalah ini, tetapi tidak segera dibatasi,” katanya, Selasa (28-2-2025).

Calon dan keluhan yang terkait dengan keluhan dan keluhan, perangkat yang bergantung pada perangkat dan konten yang tidak sesuai dari asosiasi dibuktikan dalam persiapan aturan ini.

“Ini bukan Comidigi itu sendiri, tetapi didasarkan pada keluhan. Kami juga membaca banyak hal tentang banyak situasi, serta orang tua, terutama gadget, platform media sosial, permainan, dll. . Hadiah “,” jelasnya.

Nezar mengatakan anak -anak yang dapat mengakses konten tidak memenuhi risiko gangguan kesehatan mental. Namun demikian, Vamakomii tidak menolak untuk memiliki banyak kesan positif, seperti memperluas garis persahabatan dan peningkatan pengetahuan.

“Media sosial, serta banyak aspek positif dan positif, saya pikir mereka lebih dari tidak menyenangkan,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk membahas kasus -kasus di mana mereka harus diatur dalam aturan ini.

“Di antara mereka adalah organisasi untuk guru, orang tua, platform media sosial, pengamat wanita dan anak -anak, akademisi dan psikolog.” Lihat Video “Video: Komdigi” Video

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top