Keluh Kesah Netizen Awal Tahun Baru 2025: PPN 12% Puncaki Trending Topic
Jakarta – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% berlaku mulai hari ini, 1 Januari 2025. Kebijakan ini menuai kontroversi di kalangan netizen. Dalam jumpa pers usai menghadiri Konferensi Penutupan Buku Tahunan Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto membenarkan tarif PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi…