Jakarta –
Menteri Gabungan (Menkab) Budy Ari Chettihadi membuat pos pengaduan untuk mengelola rekan -rekannya. Pemohon diperkuat dan diremajakan oleh kelompok tugas (kelompok tugas) masalah entitas yang bekerja sama.
Buddy Ari menjelaskan bahwa penciptaan pengaduan adalah perpanjangan dan pengembangan Stop Integrated Service (PSP).
“Di masa depan, masalah isu -isu koperasi dan kerja sama lain di Asosiasi Pusat harus dikaitkan dengan Komite Tugas baru yang ditetapkan berdasarkan masalah koperasi lainnya di wilayah tersebut.”
Budy Ari mengatakan bahwa pengaduan itu sangat nyaman dalam presentasi pengaduan, ada banyak fasilitas dalam pengaduan.
Selain itu, keluhan dapat diberikan secara online atau langsung (offline). Online, orang dapat mengeluh keluhan dari berbagai keluhan seperti pusat panggilan, email, telepon, whatsapp dan situs web.
Mereka yang ingin mengeluh tentang koperasi yang kompleks datang ke jabatan pengaduan di Kementerian Koperasi Republik Indonesia. H. R.
Selain itu, Anda dapat menghubungi pusat panggilan di 1500 587, email: loind@kop.go.id dan whatsapp: +62 8111 451 587
Menurut Puddy, keluhan ini adalah bentuk pengorbanan diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan menciptakan kontak yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat. Semua keluhan akan diikuti sesuai dengan praktik yang akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan lebih nyaman,” katanya.
Buddy, keluhan, rekomendasi atau dipanggil untuk memberikan semua akses konstruktif ke pengembangan layanan.
“Kami akan membawa layanan publik dekat dengan masyarakat dengan keluhan ini dan akan lebih mudah untuk menyelesaikan masyarakat dan solusi yang dihadapi penduduk.”
(HNS / HNS)