Jakarta –
Era pensiun pekerja telah berubah menjadi 59 tahun sejak 1 Januari 2025. Menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), ini sejalan dengan keadaan Pasal 15 hal. 45 tahun 2015 tentang implementasi Program Jaminan Pensiun.
Direktur Jenderal Hubungan Industri dan Hubungan Sosial Ketenagakerjaan (PHI JSK), Kementerian Tenaga Kerja, jelas Bahasa Inggris Kotak, menurut organisasi reguler tentang pertumbuhan pensiun dan telah bekerja sejak 2015.
Pada tahun 2025, ini adalah ketiga kalinya pensiun telah tumbuh sejak kelahiran peraturan pemerintah, dan pada tahun 2019, 2022 dan 2025. Usia pekerja adalah usia perusahaan.
“Usia pensiun ditafsirkan pada pp n -ro 45 tahun 2015 sebagai era di mana para peserta mulai mendapatkan manfaat dari jaminan pensiun, dan era menghentikan pekerjaan perusahaan tidak ditentukan dalam perjanjian kerja/kolektif Perjanjian Tindakan (PKB) dan dikatakan dalam sebuah pernyataan yang ditulis, pada hari Jumat (1/10/2025).
Maka dampak pertumbuhan pensiun tidak akan mempengaruhi jumlah manfaat yang diterima pekerja. Juga, kebijakan tidak akan meningkatkan beban kontribusi kepada pemilik proyek.
Dia mengatakan, “Dampak pertumbuhan pensiun tidak mempengaruhi jumlah manfaat yang diterima pekerja dan tidak akan meningkatkan beban kontribusi kepada pemilik proyek.”
Pasal 15 hal. No. 45 tahun 2015 tentang pertumbuhan pensiun sebagai berikut:
– Pertama kali berusia 56 tahun (pada 2015)- mulai dari 1 Januari 2019 usia pensiun hingga 57 tahun- maka pensiun selama satu tahun kenaikan setiap 3 tahun hingga penarikan dari 65 tahun- jika pekerja/peserta memasuki penarikan, tetapi Meskipun dari ini, para peserta dapat memilih untuk mendapatkan keuntungan pensiun atau ketika peserta berhenti bekerja dengan maksimal 3 tahun setelah pensiun.
Ini berarti bahwa mulai 1 Januari 2025, hingga 59 tahun.
Anda menyebutkan filosofi organisasi pensiun dan periode produksi manusia, yang berusia 56 tahun, dan akan meningkat menjadi 65 tahun menurut meningkatnya umur orang -orang Indonesia. Waspadai resistensi terhadap pembiayaan perangkat lunak.
Keadaan keuangan kesehatan keuangan untuk memastikan pensiun yang dijalankan oleh pekerjaan BPJS akan terjadi pada tahun 2075.
Manfaat sekecil apa pun dari pensiun adalah RP. Diskusi saat ini sedang dibahas untuk mengoordinasikan semua program pensiun di Indonesia dengan kepemimpinan Sektor Kementerian Keuangan sebagai durasi undang -undang tentang mempromosikan dan pengembangan sektor keuangan (hukum P2SK).
Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja di usia tua/pensiun dengan manfaat yang lebih baik, mengingat kondisi imbalan demografis dan penuaan populasi.” (ILY/ACD)