Jakarta –
Direktur Kekayaan Intelektual Kementerian Hak (Memencum) menjelaskan sistem pendaftaran merek yang diadopsi oleh Indonesia. Memikirkan perselisihan merek Denza, produsen didorong untuk mendaftarkan merek mereka sesegera mungkin.
Hermansyah Siregar, Direktur General Manager Kementerian Hukum (Kemenkum), Direktur – Konsili untuk Direktur -Memarkan impiannya sendiri (BID).
“Perselisihan ini merupakan pengingat bagi perusahaan untuk mendaftarkan merek mereka sesegera mungkin sesuai dengan kategori bisnis. DJKI juga terus mengurangi potensi merek dan bimbingan geografis Hermansyah Siregar seperti DJKI itu daun.
DJKI mendesak semua pihak untuk mengikuti perselisihan untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. Ini mengharapkan tidak hanya jujur, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan industri otomotif dan sektor bisnis lainnya di Indonesia.
DJKI akan terus memantau pengembangan kasus dan akan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan dan bertanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
“Kami percaya bahwa perlindungan yang kuat terhadap kekayaan intelektual adalah dasar utama untuk mempromosikan inovasi, investasi dan pertumbuhan ekonomi negara,” Hermansiah menemukan.
PT Workos Nutantara Abadi yang dikenal sebagai perusahaan makanan dan minuman Indonesia khas, mendaftarkan merek “Djza” Djza “Djza 12 (termasuk jenis kendaraan dari udara, udara, udara, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט, לופט , Air, air, air, air, air, air, air, Udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, udara, Udara, udara, udara, udara.
Namun, pendaftaran kelas tawaran di “Denza” di Indonesia hanya dilakukan 8 Agustus 2024 dengan kode kelas yang sama. Merek ini masih diuji oleh DJKI.
Kondisi tersebut, DJKY menilai langkah -langkah penawaran yang melakukan proses dalam menyelesaikan perselisihan ini. Ini menunjukkan penghormatan untuk sistem hukum di Indonesia dan upaya untuk mempertahankan keadilan bagi semua pihak. Dalam hal ini, Bide meminta pembatalan pendaftaran kelas bawah “Denza” atas nama PT VNA, berdasarkan itikad buruk, serta klaim bahwa merek tersebut adalah merek terkenal yang digunakan di seluruh dunia.
Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas manajemen merek dagang, DJKI menekankan pentingnya pendaftaran merek dengan itikad baik. Prinsip utama merek di Indonesia didasarkan pada penyerahan pertama dan prinsip -prinsip teritorial sebagaimana didefinisikan dalam hukum 20 undang -undang tentang merek dan bimbingan geografis.
Kedua prinsip dapat dikesampingkan jika ada itikad buruk atau merek adalah merek terkenal. Namun, untuk mengikuti masalah ini, para pemangku kepentingan harus mengajukan keberatan terhadap merek yang masih dalam fase aplikasi selama periode pemberitahuan. Jika tidak ada keberatan yang disajikan, yang pertama menyerahkan prinsip biasanya merupakan prioritas.
Dalam hal ini, DJKI memperhatikannya; Pendaftaran kelas PT WYA “Denza” dibuat sebelum Bide mengajukan permintaan serupa di Indonesia.
Ada dua prinsip pendaftaran tenaga kerja di dunia, yaitu sistem deklaratif (pertama digunakan) dan sistem konstituatif (pertama kali disampaikan). Hal pertama yang digunakan dapat berarti apa yang pertama menggunakan merek ini diyakini memiliki hak di bawah hukum merek merek.
Catatan Dettycom tentang yang pertama untuk mengirimkan prinsip bahwa kelas pertama terdaftar, ia adalah pemilik merek, kecuali jika dapat terbukti berbeda pada batas waktu tertentu.
Ketentuan ini termasuk dalam paragraf 1 dari 21, 1961 tentang merek dan merek perdagangan perusahaan. Item ini terdengar:
Hak khusus untuk menggunakan merek ini untuk membedakan barang yang diproduksi oleh perusahaan atau orang yang merupakan orang atau badan atau struktur lainnya adalah barang atau orang lain menggunakan merek untuk menggunakan merek merek di atas di Indonesia. Hak khusus untuk menggunakan merek ini hanya berlaku untuk barang yang mirip dengan merek dan berlaku selama tiga tahun setelah merek terakhir.
Bied Engine Indonesia mengatakan Denza diakui di seluruh dunia oleh Bide. Bahkan dikenal sebelum memasuki Indonesia. Dengan cara melukis, Bide terus menggunakan nama di Dweza di Indonesia.
“Memang benar bahwa kita berurusan dengan hukum dengan mendaftarkan mesin PT BYD non -init yang sama Indonesia, hubungan spanet lutter.
“Kami memahami dengan sangat baik aturan dan undang -undang di Indonesia dan individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu individu dan iklim bisnis,” tambahnya.
Free diamati saat mengisi gugatan untuk Pengadilan Perdagangan Jakarta Tengah dengan kasus 1 / PDT.SUS-HKI / Merek / 2025 / PN Niaga JKST.PST. Data dari daftar urusan terdaftar sejak 3 Januari 2025. Sementara itu, statusnya masih dalam proses. Lihat video “Video: Djky Crygy Blocking 414 Pelanggar Hak Cipta” (disahkan / kering)