Pengusaha Minta Cukai Minuman Berpemanis Nggak Terburu-buru

Jacqueta –

Ketua Asosiasi Pemberi Kerja Indonesia (Epindo) Shinta Kamdani menanggapi rencana pemerintah untuk mengimplementasikan kemasan (MBDK) pada semester kedua tahun 2021. Menurutnya, politik harus disosialisasikan di depan masyarakat.

Sosialisasi diperlukan untuk memastikan kompromi masyarakat, terutama dalam kesehatan. Karena itu, ia meminta pemerintah untuk tidak terburu -buru untuk mengimplementasikan politik.

“Saya pikir bahan -bahannya lebih sehat. Jika kita melihatnya, mereka perlu disosialisasikan sejelas mereka menerima,” kata Shinta di acara diskusi di Jucca selatan pada hari Senin (1/1/2025).

“Jadi, saya tidak berpikir kita bisa sangat cepat dalam menentukan politik karena itu harus jelas pengetahuan yang tersebar luas,” kata String lebih banyak.

Opindo saat ini berhubungan dengan pemerintah untuk berkontribusi pada Kementerian Kesehatan, terutama dengan pemerintah. Dia meminta pemerintah untuk mempertahankan kesinambungan industri sehingga dia tidak akan kehilangan uang nanti.

“Jadi, di sini kita ingin melihat implementasi penting dari apa yang akan terjadi, jangan menjadi apa pun yang berbahaya bagi seni. Jadi itu harus memperhatikan terlebih dahulu,” jelasnya

Sebelumnya, Departemen Bea Cukai dan Ekonomi Cukai Departemen Keuangan (DKBC) mengumumkan bahwa implementasi pajak cukai akan diterapkan dalam minuman kemasan (MBDK) pada semester kedua tahun 2025. Ini berarti dimulai dari Juli hingga Desember 2025.

“Implementasi MBD, jika menurut jadwal, Semester II 2025,” Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna JBC, Jumat (10/1/2025) menghapus Heriano.

Perampasan menyebutkan bahwa penerapan pajak cukai tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan negara. Dia mengatakan akar pemaksaan ini adalah untuk membatasi biaya tambahan masyarakat.

“Inti dari memaksakan MBD dikendalikan oleh biaya kelebihan gula,” katanya. (Iley/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top