KPPU-Kementerian UMKM Bahas Pengawasan Kemitraan UMKM

Jakarta –

Komersial Superman Komersial (KPPU) telah meluncurkan kolaborasi crossover dan pertemuan koordinasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi kontrol mikro, kecil dan menengah perusahaan (MSMES) untuk distribusi yang sama dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Pertemuan tersebut dapat menyelesaikan berbagai masalah dan strategi untuk mengoptimalkan kemitraan MSM. Salah satunya adalah legalitas, akses pasar, akses keuangan, dan sebagainya. Indonesia adalah sistem informasi yang mengintegrasikan data MSM.

Diperkirakan telah menyelesaikan tindakan kemitraan yang didorong oleh KPPU selama beberapa tahun terakhir. Ini dibesarkan untuk kegiatan diskusi KPPU di Jakarta pada 11 Desember 2024.

Dalam diskusi tersebut, Presiden KPPU M. Mahurullah Asa dan Menteri Umkm Maman Abdurrahman, semua KPPU dan BKPM.

Dalam diskusi, Presiden KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa salah satu tantangan audio tidak cocok dengan institusi. KPPU telah menyusun sertifikat politik yang menawarkan instruksi presiden Republik Indonesia untuk bermitra dengan UKM untuk meningkatkan pertumbuhan dan kesetaraan ekonomi.

Lebih khusus lagi, panggilan keluarga Presiden KPPU Ifan, Law -Tidak. 20 tahun 2008 adalah tentang UMKM, mengatakan bahwa menteri dapat berkoordinasi dengan lembaga kemitraan perdagangan nasional dan regional untuk memantau implementasi kemitraan.

Ifan, dalam sebuah pernyataan tertulis tertanggal 11/12/2024, “Undang -undang ini tidak terjadi meskipun 16 tahun. Kppu’ya dapat diandalkan, siap memainkan peran lembaga koordinasi.” Katanya. ).

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyambut upayanya untuk dipimpin oleh KPPU kali ini dan mengumumkan beberapa faktor penentu dalam pemeriksaan kemitraan.

“Ada tiga hal yang menentukan efektivitas kontrol kemitraan, yaitu arah kebijakan mitra, langkah -langkah mitra dan strategi dan urgensi. UMKM,” jelas Maman.

Sebagai bagian dari urgensi, Maman telah mengumumkan bahwa hubungan dengan rantai MSMES Indonesia global hanya 4%. Negara -negara tetangga di ASEAN mencapai 46%seperti Malaysia, 29%dari Thailand, 21%dari Filipina dan Vietnam 20%.

Ada beberapa alasan untuk disbee, salah satunya terjadi antara UMKM dan bisnis besar. Oleh karena itu pada prinsipnya pemerintah setuju untuk mengendalikan.

“Namun, apa yang harus menjadi catatan tidak memungkinkan Jusru untuk memerintah upaya untuk mencapai jarak antara besar, sedang, kecil dan mikro. Oleh karena itu konteks yang didengar harus diminta untuk menciptakan ekosistem yang kuat.” Katanya.

Adapun kebijakan arahan dan kemitraan, Maman menghargai tinjauan kemitraan KPPU. UMKM mengatakan bahwa upaya untuk mendorong kemitraan mereka ditentukan sebagai panduan untuk implementasi dalam hal prosedur implementasi, pola, perjanjian, peran sanksi pusat dan administratif pemerintah pusat dan daerah di ASTA CITA. Kemitraan MSM.

Lebih lanjut, Maman mendukung pandangan KPPU tentang perlunya meningkatkan masalah data. Oleh karena itu, data apa yang harus dikoordinasikan harus diasah.

Legalitas pemerintah, akses ke pendanaan, akses pasar, pendidikan dan sebagainya.

Menanggapi gagasan KPPU tentang Badan Koordinasi, Menteri Maman mengatakan bahwa koordinasi persidangan di bawah gambaran umum kemitraan tertarik untuk melindungi dan meningkatkan sinergi dalam pertumbuhan MSM. Agar lebih efisien, lebih banyak proses direkomendasikan untuk upaya pencegahan dan peningkatan di KPPU.

Kegiatan KP KPPU mendorong upaya penyelesaian, Mama kata Maman.

Tonton Video: Menteri Maman menelepon Kementerian UMKM di Gedung Smesco

(PRF/EGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top