Anggaran Kemenkes Dipangkas Rp 19 T, Pakar: Kurangi Perdinas-Acara Seremonial

Jakarta –

Sebelumnya, Presiden Prabovo Subiento mengeluarkan Pemberitahuan Presiden (INPRE) No.1 terkait dengan pengurangan anggaran 2025. Mengikuti saran presiden diikuti oleh Surat Keuangan S -37 // MK1/125, yang menangkap penghematan anggaran di Kementerian dan Divisi Rp 256,10 triliun.

Presiden Prabovo Subino merilis Pemberitahuan Presiden (INPRE) dalam pengurangan anggaran tahun 2025. Mengikuti saran presiden diikuti oleh Surat Keuangan S -37 // MK1/125, yang menangkap anggaran di Kementerian dan Divisi Rp 256,10 triliun dengan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Mantan Direktur Jenderal Kesehatan Kontrol Kesehatan Pvt. Tajndra Yoga Aditam memperingatkan bahwa ini tidak akan mempengaruhi anggaran kesehatan.

Mantan kepala penyakit menular di Asia Tenggara, penggunaan anggaran yang saat ini tersedia harus lebih disukai, terutama dalam kegiatan langsung di bidang ini dalam promosi dan pencegahan. Profesor Tajndra juga mengingatkan kebutuhan untuk memastikan ketersediaan obat -obatan dan peralatan medis di masyarakat, sehingga pasokannya tidak terganggu.

Prioritas untuk penggunaan anggaran yang tersedia saat ini harus lebih disukai dalam kegiatan langsung di bidang ini, terutama dalam hal promosi dan pembatasan. Profesor Tajndra juga mengingatkan kebutuhan untuk memastikan ketersediaan obat -obatan dan peralatan medis di masyarakat, sehingga pasokannya tidak terganggu.

Salah satunya dapat mengurangi aktivitas yang tidak perlu, seperti perjalanan resmi ke aktivitas formal.

“Selain kebijakan umum kementerian dan organisasi lain, hal -hal yang tidak perlu harus dikurangi, seperti perjalanan resmi, aktivitas formal, dan lainnya dan lainnya dan Kementerian Sumber Daya Manusia untuk memastikan efisiensi dalam fungsi Kantor Kementerian,” AFP diterima pada hari Kamis (2/2/2024).

Selama bantuan pemangkasan dari Amerika Serikat, pemerintah juga dilaksanakan oleh diplomasi kesehatan pemerintah.

“Apa yang harus diingat, pengurangan anggaran ini seharusnya tidak mengurangi perawatan kesehatan untuk orang -orang kami, dan perawatan kesehatan yang luas ini (bukan terapi) harus sesuai dengan sebagian besar kebutuhan Indonesia,” pungkasnya. “Tonton video video video video tentang efek anggaran dalam anggaran di Kementerian Kesehatan” (NAF/KNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top