Jakarta –
Kementerian Koperasi (Kemenkop) tenggelam karena delapan pencapaian koperasi yang tidak pantas R. 26 triliun. Koperasi Menteri (Menkop) Buda Arie Setiadi mengatakan bahwa para korban koperasi yang tidak pantas tidak dapat mencari uang untuk mengembalikan seratus persen.
Budi menjelaskan bahwa salah satu alasan untuk mengembalikan uang tidak dapat sepenuhnya, karena aset memiliki kerja sama atau setara dengan tugas yang dibayarkan. Misalnya, dalam kasus penghematan indosurya dan pinjaman -kooperasi (KSP), yang memiliki obligasi kompensasi R. 13,8 triliun dengan hanya pemilik nilai sepak bola R. triliun.
“Jika Anda tidak bisa 100% bagus, jika Anda tidak memberi tahu saya bahwa ini adalah bahaya tanpa cadangan 100%, karena Anda tidak sebanding,” saya memberi tahu Jakarta Press, Kamis (30/01/30/2025).
Namun, partai meminta untuk menumbuhkan pengembalian uang (pemulihan) ke tugas yang harus dibayar. Tingkat pemulihan ini diharapkan dapat membantu korban koperasi yang uangnya hilang.
“Begitu legal karena tingkat pemulihan akan didasarkan pada kebaikan koperasi ini. Kami tidak dapat mengatakan sekarang tujuan apa, jadi kami berada pada target sebanyak mungkin,” jelas.
Buddha juga ditekankan bahwa status tidak menggantikan kerusakan dalam kolaborasi. Karena, dalam hal ini bukan payung hukum yang harus dilakukan.
“Inilah yang tidak bertanggung jawab kepada hukum untuk melakukan penyelamatan. Tetapi kami akan membantu menyelesaikan sebanyak mungkin. Karena hukum dan hukum tidak harus menanggung penyelamatan,” tambah Buddha Arie.
Dan delapan masalah koperasi termasuk dalam tabungan Indosurya dan kerja sama paspor (KSP) dengan hilangnya R. 13,8 triliun, kopling KSP Sejahtera dari R. R. miliar, KSP Pracico Inti r .. 623 miliar.
Kemudian, KSP Pracico Inti Sejahtera ke R. 763 miliar, nomor KSP Intidan ke R. 930 miliar, KP Timur Pratama Indonesia Rp 400 miliar, dan file KSP Garuda R. 570 miliar.
Lihat juga Video: Buda Arie diundang untuk meningkatkan koperasi untuk berada dalam tombak ekonomi Indonesia
(ACD / ACD)