Siap-siap! Minuman Berpemanis Segera Kena Cukai

Jakarta –

Pemerintah menyusun keputusan pemerintah (PP) yang tahun ini mengatur evakuasi cukai dalam kemasan (MBDK). Ini ditunjukkan dalam suatu program untuk menyiapkan peraturan pemerintah pada tahun 2025 (Keppres) (Keppres) (Keppres) (Keppres).

Cukai PP MBDK adalah salah satu PPS, yang direncanakan pemerintah tahun ini. Semua PP dalam peraturan presiden didefinisikan dalam 1 tahun.

“Program persiapan peraturan pemerintah yang disebutkan dalam dikte pertama didefinisikan untuk 1 (satu) tahun,” kata dikte kedua dalam dekrit presiden.

Selain itu, dekrit ini diprakarsai oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang, di bawah Penciptaan Hukum 11 tahun 1995, dalam kerangka kerja amandemen berbagai kegiatan cukai, dalam kerangka harmonisasi peraturan pajak dalam undang -undang 2021 7.

Adapun berbagai peralatan yang dibahas melalui PP. Pertama, berbagai minuman dengan kemasan cukai. Kedua, ketika pajak dibayar dan orang yang bertanggung jawab atas cukai.

Ketiga, tarif cukai dan penggantian cukai. Keempat, fasilitas tidak dikumpulkan dan pengecualian cukai tidak dikumpulkan. Kelima, distribusi pendapatan cukai untuk minuman untuk kemasan. Keenam, Incisis kembali. Ketujuh, lisensi dan larangan.

Tonton videonya: Minuman tanah akan menjadi harga cukai (RRD / RRD) pada Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top