Yakarta –
Pengakhiran Ketenagakerjaan (PHK) berlanjut pada tahun 2025.
Perusahaan ini didedikasikan untuk sektor alas kaki, tekstil utas. Menurut Ristadi, mereka ditemukan di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Subang, ke Kabupaten Bandung.
“Pada awal tahun 2025, ada sebuah perusahaan yang dipecat. Lokasi di Tangerang Recony, Regency Subang dan Regency Bandung,” katanya ketika AFP menghubunginya pada hari Senin (1/13/2025).
Ristadi menjelaskan bahwa perusahaan yang berlokasi di Tagerang adalah produsen alas kaki dari merek internasional. Perusahaan akan memecat 2.400 pekerja.
“Di Tanggelah, Regency memproduksi sepatu untuk merek internasional yang akan menjadi 2.400 PHK pekerja,” katanya.
Rista mengatakan bahwa perusahaan itu sebelumnya memiliki 24 ribu pekerja dan bahwa hanya 19 ribu pekerja yang tersisa sebelum mereka akhirnya memutuskan pemecatan 2.400 pekerja. Dikatakan bahwa perusahaan cukup tertutup saat dipecat.
Perusahaan -perusahaan di Bandung Regency akan mengesampingkan hingga 900 pekerja dan menutup bisnis mereka. Sementara perusahaan di Subang memecat 750 pekerja dan menutup bisnisnya.
“Alasannya masih sama, produk produksi tidak dijual dan tidak ada pesanan pembeli,” katanya.
Dia mengatakan bahwa jumlah PHK bisa lebih dari bilangan real di lapangan. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja tidak mengumpulkan bola dan hanya mengharapkan laporan dari perusahaan yang melakukan pemecatan.
“Ini adalah perusahaan yang memberi tahu saya, ya, bahwa itu tidak diinformasikan dan ditutup banyak. Saya hanya ingin mengatakan bahwa ada 2025 pekerja yang menikmati kenaikan upah, tetapi ada mereka yang terancam pemecatan,” pungkasnya. (ACD/ACD)