
Mayoritas Fraksi DPR Restui PPN Jadi 12%, Airlangga Sebut Bukan Pemerintah yang Tentukan
Jakarta – Gabungan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN hingga 12% belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Dia menjelaskan, kenaikan PPN ada dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), lebih tepatnya pada UU Nomor 7 Tahun 2021. Airlangga mengatakan sebagian besar anggota DPR setuju mengesahkan UU HPP, hanya Partai PKS yang menolak. Artinya, PPN bisa saja dinaikkan…