Netflix-Spotify Tidak Kena PPN 12%, Ini Harga Langganannya di 2025
Jakarta – Pemerintah telah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 atas barang dan jasa mewah, tidak termasuk Netflix dan Spotify. Ingat, tarif ini untuk layanan Netflix-Spotify pada tahun 2025. Dalam jumpa pers usai menghadiri rapat penutupan buku tahunan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan…