Mendes Waswas Dana Ketahanan Pangan Rp 16 T ‘Lenyap’, Peran BUMDes Digenjot

Jakarta –

Pemerintah akan mengalokasikan setidaknya 20% dana desa sebesar Rp71 triliun atau Rp16 triliun untuk ketahanan pangan. Namun dana tersebut dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik dan “menghilang begitu saja”.

Menteri Desa dan Pembangunan Desa Miskin (PDT) Yandri Susanto mengatakan alokasi dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun. Partai ingin menyesuaikan peran BUMDes agar tidak ada sisa dana ketahanan pangan.

“Untuk ketahanan pangan minimal 20%, sekitar Rp16 triliun, bukan hal yang kecil. Yang saya lihat selama ini uang ketahanan pangan digunakan tanpa ada bekasnya, kita ingin memaksimalkan BUMDes,” kata Yandri. Saat rapat eksekutif dengan Komite Eksekutif V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024) (Reker).

Yandri berharap dana desa bisa dikelola lebih profesional melalui BUMDes. Dengan demikian, dana tersebut berdampak langsung pada siklus perekonomian desa masing-masing.

Ia juga mencontohkan, dana bergulir desa bisa dialokasikan sebesar Rp 200 juta untuk mengembangkan produk unggulan desa. Dari sana, desa bisa mendapatkan pengembalian dana.

“Misalnya dana desa 200 juta kroon dikelola untuk komersial. Misalnya di desa nelayan nila ya 200 juta kroon dana desa, ikannya dijual, uangnya kembali. dana desanya hilang untuk pangan fleksibel, mungkin tidak ada jejaknya,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman untuk mendorong lahirnya desa bercirikan produk unggulan. Inisiatif ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

“Ketahanan pangan akan kita maksimalkan dalam hal swasembada pangan, agar perekonomian desa terdongkrak. Jadi uang desa kita meraup bukan untuk disia-siakan tapi untuk dimaksimalkan,” kata Yandri.

Menurutnya, jika dana tersebut bisa digunakan untuk mendongkrak perekonomian desa maka ketahanan pangan bisa tercapai. Selain itu permasalahan yang mengakar di desa juga bisa terselesaikan.

“Ketahanan pangan maksudnya ini desa yang lumbung padinya, kalau sawahnya dikelola, kalau dijual (beras) dapat uang lebih banyak, tidak hilang, sehingga perekonomian maju, pertanian maju, tingkat pengangguran juga akan berkurang.

Simak Videonya: Mendes Yandri Akui Pengendalian Dana Desa Masih Belum Maksimal

(shc/gambar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top