Jakarta –
Biaya masuk ke taman nasional telah dinaikkan sejak 30 Oktober, begitu pula penggunaan drone, sehingga memicu kontroversi. Mahavan Karuniasa, anggota Dewan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan, berpendapat bahwa aturan ini harus diterapkan secara wajar.
Kenaikan tarif masuk TN ini tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Perubahan PP Nomor 36 terkait cagar alam, kawasan lindung, dan Taman Buru digunakan karena beberapa alasan. Di antaranya: inflasi selama 10 tahun terakhir, konservasi ruang, kenyamanan pengunjung dan penyederhanaan gerbang masuk.
Misalnya saja tiket masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango untuk WNI sebesar Rp 22.000 per orang setiap hari, dan Rp 32.000 pada hari Minggu dan hari libur nasional. Lalu untuk WNA sebesar AMD 205.000 per orang per hari. Biaya menerbangkan drone adalah 2 juta dram per hari
Kemudian, di Taman Nasional Bromo Tenger Semeru, WNI membayar Rp54.000 per orang pada hari Senin hingga Sabtu, dan Rp79.000 pada hari Minggu dan hari libur nasional. Rp 255.000 per orang per hari untuk wisatawan asing. Biaya sebuah drone adalah 2 juta dram per hari.
Mahavan percaya ada dua sisi mata uang dalam menaikkan biaya masuk NP. Di satu sisi, kenaikan tarif diperlukan untuk perbaikan infrastruktur. Selain itu, kenaikan harga dapat menjadi alat untuk mencegah pariwisata berlebihan di TN yang paling populer.
“Yang kita lihat TN banyak yang rusak, infrastrukturnya kurang memadai. Kenaikan tarif TN bisa digunakan untuk renovasi. Hal ini dapat bermanfaat bagi lingkungan yang saat ini merupakan lingkungan yang menarik. Ada tempat sampah, tidak ada jalan. Mahavan kepada ANBALI NEWSTravel beberapa waktu lalu. Kondisi, pemulihan, dll. “Kebebasan untuk kembali dapat membuat wisatawan tetap berada di sana.”
“Kemudian, di daerah yang rawan overtourism dan jumlah wisatawan banyak, kenaikan harga bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan jumlah kunjungan. Di sisi lain, di tempat-tempat dengan sedikit wisatawan atau TN, terdapat kekhawatiran bahwa kenaikan harga akan menyebabkan; Pengunjung NP lebih sedikit,” ujarnya. ujar Mahawa, Guru Besar Fakultas Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.
Sayangnya, penerapan tarif ini terjadi pada saat para pelancong mengeluh bahwa tarif penerbangan domestik terlalu mahal. Dengan demikian, kenaikan tarif dapat mempengaruhi laju pertumbuhan pengunjung taman.
“Dengan kenaikan harga dan peraturan ekonomi, jumlah wisatawan akan berkurang. Penurunan ini berarti jumlah kunjungan tidak sebaik sebelumnya setelah kenaikan harga. Selain itu, tiket pesawat domestik kini juga sangat diminati oleh wisatawan mancanegara atau wisatawan mancanegara. Itu juga memicu minatnya,” katanya.
Mahavan mengusulkan kenaikan suku bunga sesuai dengan kondisi masing-masing NPP.
“Kenaikan harga di destinasi wisata rendah atau NP tidak bisa menarik wisatawan. Padahal, pariwisata merupakan salah satu pilar transisi ekonomi hijau. Hal ini harus dilakukan dengan bijaksana mengingat kondisi taman nasional. Khusus terkait dinamika lalu lintas wisatawan, setiap NP juga berlaku pada periode jumlah wisatawan atau pengunjung yang tinggi, seperti saat tahun baru dan hari libur tradisional, kata Mahava.
“Kenaikan harga dilakukan secara bijak untuk mempertahankan wisatawan. Masyarakat bisa bersosialisasi dan NP tidak akan kehilangan pengunjung. Pendapatan dari harga tersebut dikembalikan ke TN untuk meningkatkan daya tariknya dan melestarikan lingkungan. Ini mengikuti konsep pariwisata berkelanjutan.” katanya Tonton Video: Biaya Masuk Terakhir Gunung Gede Pangrango 2024 (fem/fem)