Jakarta –
Salah satu yang terus dibicarakan adalah pengesahan pengadilan atas pernikahan Mahalini dan Rizky Febian atau nikah isbat. Sidang akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 November 2024.
Salah satu aspek penting dalam kasus ini adalah para saksi mengetahui jalannya pernikahan kedua penyanyi tersebut.
Apakah Sule akan dipanggil sebagai saksi di pengadilan?
“Begitulah, saksi-saksi yang kami sebutkan tadi adalah saksi-saksi yang ditunjuk dalam akad nikah, nanti kalau tidak bisa hadir maka akan dipanggil oleh sekelompok hakim untuk menghadiri pesta perkawinan atau perkawinan nanti. Tergantung mejanya,” kata Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya, Senin (11/11/2024).
“Misalnya untuk menilai apakah keluarga boleh bersaksi atau tidak, barulah hakim yang menilai, karena saksi perkawinan itu suka disebutkan namanya oleh keluarga, terakhir kalau boleh, bagaimana orang tuanya bisa menjadi saksi.” peradilan, itu kewenangan peradilan untuk menerima atau tidak,” ujarnya.
Di persidangan pada 18 November 2024, Rizka Febian dan Mahalini pun harus hadir di persidangan. Ketidakhadiran Mahalini dan Rizky Febian pada 4 November 2024 menjadi salah satu alasan sidang ditunda hingga 18 November 2024 agar keduanya bisa hadir.
Jadi, meski diwakili kuasa hukumnya, yang bersangkutan harus hadir, sehingga sidang dilanjutkan pada 18 November 2024. kata Suryana.
Suryana juga menjelaskan, nantinya Mahalini dan Rizky Febian akan diperiksa langsung oleh juri dan kemudian disiapkan daftar alat bukti.
“Kepala sekolah harus hadir, daftar mata pelajaran harus diserahkan terlebih dahulu, kemudian kepala sekolah akan hadir untuk bertanya kepada panitia, baru proses selanjutnya disetujui. nikah, artinya akta nikah sudah disiapkan,” kata Suryana.
Diketahui, pernikahan tersebut dilangsungkan pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Jakarta Selatan, pengusaha Bali Gusti Ngurah Anom atau biasa disapa Ajik Krisna, demikian kesaksian Mahalini. Sementara di sisi Rizky Febian disaksikan Dicky Chandra. Simak video “Video: Rizky Febian dan Mahalini Tawarkan Hukuman Nikah di Jakarta Selatan, PA” (wes/pus)