Jakarta –
Kantor Komunikasi Kepresidenan membuat dua akun Instagram yang disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan dan negara, bukan sebagai akun pribadi.
Yang pertama adalah akun @presidenrepublikindonesia. Pada bio Instagram terlihat akun tersebut memuat pernyataan “Akun Resmi Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto”.
Prabowo Subianto akan tampil sebagai foto profil akun tersebut. Berdasarkan pantauan ANBALI NEWSINET, pada Rabu (30 Oktober 2024), ada 216.000 orang yang memantau akun tersebut.
Jumlah pengikut ini pasti akan terus bertambah. Unggahan pertama akun tersebut adalah foto Prabow Subiant saat pelantikan presiden di DĽR/MPR.
Akun lainnya adalah @republikindonesia. Terlihat akun tersebut memiliki bendera merah putih sebagai foto profilnya. Lebih dari 89 ribu pengikut mengikuti akun ini sejauh ini. Postingan pertamanya adalah foto bendera merah putih.
Akun @presidenrepublikindonesia dan @republikindonesia dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan atau @pco.ri. Keduanya juga akan mendapatkan tanda terverifikasi atau tanda centang biru.
Tonton “Video KuTips: Cara Mencadangkan Arsip Instagram Stories ke Google Foto” (rns/rns)