324 Pedagang Tak Tertampung di Pasar Seni Borobudur, Bagaimana Nasib Mereka?

Magelong-

Rincian total 324 pedagang yang tergabung dalam Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) yang belum memiliki lapak di Pasar Seni Borobudur akan dicocokkan atau diverifikasi ulang. Pencocokan data ini dilakukan sebagai bagian dari upaya klaim hak atas booth di Museum dan Desa Seni Borobudur di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelong.

Demikian hasil pertemuan perwakilan SKMB, Forum Pedagang Borobudur Bersatu (FPBB), PT TWC, Pemkab Magelong, Kejaksaan, Polda dan Pedagang Coramil. Rapat digelar secara tertutup di Aula Lalitha Vistara Manohara Magelong.

Tugas rapat hari ini melanjutkan pemadanan data (rapat sebelumnya). SKMB memiliki 324 pedagang, kata Ketua SKMB M Julianto kepada wartawan usai rapat, Rabu (6/11/2024).

Sebanyak 324 pedagang SKMB belum diberikan hak untuk memiliki loket di Museum dan Desa Seni Borobudur di Quezon. Sebelumnya, saat berada di Zona 2, mereka diberikan hak pilih. Kemudian, sebelum berpindah tempat jualan, dilakukan pengecekan di kantor desa Borabudur hingga diperoleh rincian pedagangnya bertanggal 1943.

“Di SCMB, kami pastikan data 324 itu diterima dari pemeriksaan (kantor desa) kelurahan 1943. Kalau ada satu (pedagang) yang tidak lolos, saya sampaikan kita semua tidak akan masuk (Kampung Seni Borobudur) ,” tegas Julianto.

Julianto mengatakan, penyesuaian data bagi pedagang SKMB yang sebelumnya bertransaksi di Zona 2 di Gerbang 2 dan 3 akan dimulai besok, Kamis (7/11). Kemudian pada Jumat (8/11) ke pedagang SKMB yang berjualan di Gerbang 1.

“Besok kita langsung mulai pengecekan gate 2 dan 3, gate 1 Jumat, sudah jadwal dari 324, membawa dokumen KTP, SPPL (semacam surat perjanjian kios), fotokopi kartu keluarga, stempel Rp 10 ribu; dan ukuran 1 3 x 4 Foto,” tegasnya.

Dalam pertemuan terpisah, Corporate Secretary Group Head PT TWC Ryan Ek Parmana Sakti mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan yang dikeluarkan Ombudsman. Menurut dia, terapkan langkah yang disarankan Ombudsman.

Tentu saja para pihak, unsur Forkopinda juga hadir dan memberikan persetujuan atas kemajuan yang dicapai. Semoga langkah selanjutnya dapat membuahkan hasil yang lebih baik dan fokus pada tujuan yang lebih besar, kata Shakti.

“Kami optimistis bisa memanfaatkan waktu dengan baik. Jadi kami fokus untuk membuat kemajuan yang baik, sehingga para pihak bisa menyepakati rencana selanjutnya,” kata Shakti.

Saat ditanya apakah 324 pedagang tersebut bisa masuk ke Museum dan Kampung Seni Borobudur, Sakti mengatakan masih dalam proses pencocokan data.

Jadi nanti akan dibandingkan, hasilnya (pencocokan data) yang menjadi keputusan, ujarnya lengkap di ANBALI NEWSjateng

“Tonton videonya. Magelong meninggalkan akademi militer setelah Wakil Presiden Gibran mundur” (Sim/Sim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top