KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula di Lampung, Bahas Persaingan Usaha

Jakarta –

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggelar focus group Discussion (FGD) dengan beberapa pelaku usaha. Pertemuan tersebut membahas permasalahan terkait industri gula di Lampung.

“Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan terkait persaingan usaha di industri gula, serta mendorong kejelasan dan komunikasi yang lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan mitranya. Secara khusus, pertemuan tersebut menunjukkan praktik bisnis yang buruk dan memberikan peluang” bagi para pelaku industri. memberikan pendapatnya mengenai kebijakan reformasi keadaan persaingan usaha di bidang gula,” kata Fanshurullah dalam sambutannya, Selasa (12/11/2024).

Acara FGD dilaksanakan di kantor KPPU Distrik II Bandar Lampung, Senin (11/11/2024).

Mengutip data terkini Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi gula Indonesia mencapai 6 juta ton. Dari total permintaan tersebut, 3 juta ton merupakan gula konsumsi, dan 3 juta ton dibutuhkan untuk produksi gula.

Berdasarkan prakiraan produksi tahun 2023, Jawa Timur masih menjadi provinsi penghasil gula terbesar dengan total produksi sebesar 1,21 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan daerah penghasil gula lainnya. Sedangkan Provinsi Lampung yang merupakan salah satu daerah penghasil gula terbesar di Indonesia hanya mampu memproduksi gula sebanyak 768,4 ribu ton dalam waktu bersamaan.

“Selain Lampung, terdapat sembilan provinsi penghasil gula lainnya yang rata-rata produksi gulanya pada periode 2019-2023 hanya mencapai 471,94 ribu ton. Namun menurut rencana Pemerintah, industri gula di Lampung masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.” melihat penguatan sektor pertanian dan produksi gula di dalam negeri,” lanjutnya.

Pada pertemuan ini diumumkan rencana kemitraan antara perusahaan produksi tebu dan produsen tebu. Pria bermarga Ifan ini mengatakan, meski rencana kemitraan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas tebu, namun pihaknya masih menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah semakin langkanya lahan.

Selain itu, lanjut Ifan, cuaca juga menjadi penyebab peningkatan produktivitas dimana penanaman tidak dapat dilakukan pada 30% lahan yang rusak. Kenaikan harga pupuk juga membebani petani yang sangat bergantung pada tanaman ini untuk panen tebu.

Ifam menambahkan, penyakit ini menyulitkan petani ketika dibutuhkan pupuk berkualitas tinggi untuk meningkatkan hasil. Sayangnya, mahalnya harga membuat banyak petani kesulitan membeli pupuk yang sesuai dengan kebutuhannya.

Melihat situasi tersebut, KPPU akan terus mendorong terciptanya lingkungan persaingan yang sehat di industri gula, yang juga dapat berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing negara.

Melalui forum seperti FGD ini, KPPU berharap mendapatkan berbagai pemikiran konstruktif dari para pemangku kepentingan dunia usaha, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjaga keberlanjutan industri gula Indonesia.

“Kami berharap melalui FGD ini kita dapat memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha, yang akan kita sampaikan sebagai saran dan gagasan kepada Pemerintah sebagai hakim. Hal ini coba dilakukan KPPU untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan industri gula di Lampung dan nasional, dengan tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan indah di Indonesia, kata Ifan.

KPPU juga berharap acara ini dapat memperdalam pemahaman terhadap dinamika pasar gula yang semakin kompleks. Kehadiran pada diskusi ini juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada para pelaku usaha tentang pentingnya menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat guna mencegah praktik anti persaingan yang berdampak pada konsumen dan masyarakat luas.

“Melalui berbagai acara seperti FGD ini, KPPU terus berupaya untuk menjamin persaingan usaha yang sehat di seluruh sektor industri di Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan delapan perusahaan gula besar di Lampung, antara lain PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatra. .

Tonton juga videonya: Komitmen Shopee dan KPPU untuk meningkatkan layanan di platform

Saksikan video “Komitmen Shopify dan KPPU dalam meningkatkan layanan di platform” (individu/perorangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top