Modus Judi Online Menyebar di Medsos, Menyusup Konten Meme dan Viral

Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan iklan game online bisa tersebar di jejaring sosial (social network). Trik dalam periklanan game online adalah menghindari moderasi oleh platform digital.

Direktur Pengendalian Aplikasi Komputer (PAI) Kementerian Komunikasi dan Teknologi Syofian Kurniawan mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan karena cara mengiklankan game online di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi. .

Ia mengatakan, trik yang sering dilakukan adalah dengan menyamarkan iklan mainan dengan kemasan yang terlihat menarik atau tersembunyi.

Misalnya, iklan dapat muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang memuat ajakan bermain, kata Syofian dalam keterangan tertulis yang dikutip ANBALI NEWSINET, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, kata Syofian, pelaku kerap menggunakan akun palsu atau akun dengan pengikut banyak untuk menyebarkan link ke situs game. Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial agar iklannya lolos dari deteksi di platform.

Iklan tersebut ditujukan kepada pengguna muda yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti janji bonus besar atau peluang menang mudah.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Syofian, beberapa orang juga memanfaatkan tren hadiah atau lotere palsu untuk menarik perhatian pengguna. Mereka memberikan “hadiah” yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs tersebut.

“Kita perlu mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama situs konten dan game yang memiliki banyak mode,” pungkas Syofian. Simak video “Video: Sederet Fakta Pegawai Komdigi ‘Bangun’ 1.000 Situs Judol” (agt/fay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top