Jakarta –
Jajanan Cina la tiao yang sedang viral beredar luas di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan sedikitnya tujuh kasus keracunan makanan darurat (KLB) yang disebabkan oleh la tiao, jajanan pedas yang digemari banyak anak.
Berdasarkan uji laboratorium terhadap empat jenis bakteri La Tiao, Bacillus cereus ditemukan menimbulkan beberapa keluhan seperti mual, diare, muntah dan sesak napas akibat kontaminasi. Namun untuk berjaga-jaga, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar yakin aman untuk diedarkan.
Mereka mengatakan waktu kembalinya akan memakan waktu seminggu. Dari mana asal polusi?
“Seharusnya kalau produknya belum kadaluwarsa, bakterinya tidak tumbuh di dalamnya, tapi bakterinya memang tumbuh sesuai hasil uji laboratorium. Artinya bisa saja itu memang bahan makanan yang ada di kemasannya,” kata Taruna. Konferensi pers, Jumat (11 Januari 2024).
Lebih lanjut ia menambahkan, “Bisa juga karena aspek suhu, udara atau sterilitas pada saat pengemasan yang pada akhirnya mengakibatkan kandungan meningkat.”
Para taruna juga menyoroti bagaimana menghasilkan makanan olahan yang berkualitas (CPPOB) yang dapat diawasi oleh pemerintah. Karena produk ini merupakan produk impor, BPOM RI dipastikan tidak mempunyai kewenangan untuk mengontrol kondisi kemasan sebelum dikirimkan.
“Pabriknya di China yang artinya BPOM RI, tentunya tidak mengeluarkan CPOB, yang ada adalah pangan olahan impor tapi kejadian ini menjadi tanggung jawab BPOM jadi kejadian ini sedang kami tangani”
Mereka menyimpulkan: “Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dan menarik sementara seluruh produk.” Tonton Video: Kontaminasi Bakteri pada Jajanan Latiao Dilaporkan Menyebabkan Wabah Keracunan Makanan (NAF/KNA)