Uya Kuya Klarifikasi Soal LHKPN Terkait Harta di Amerika Serikat

Jakarta –

Uya Kuya memaparkan Laporan Harta Kekayaan Pimpinan Negara Anggota DPR (LHKPN) periode 2024-2029. Sebelumnya diberitakan, sang ayah pemilik dua aset, satu rumah dan satu mobil di Amerika Serikat, tak mengajukan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Rumahnya juga dilaporkan di Amerika, tapi saat itu kami terburu-buru menentukan nilai dan luas bangunannya dan tanahnya tidak terisi karena sertifikatnya baru didapat kemarin,” kata Uya. Jumat (15/11/2024) Kuya Saat Brownie Bertemu di Studio Trans TV

Uyakua antara lain setuju untuk mengubah asetnya dengan menggabungkannya dengan istrinya Astrid. Sebelumnya, Uya Kuya mengaku belum mengetahui aturan tersebut.

“Harta Astrid dan Uya masih terpisah dan nanti akan kami ajukan penggabungan, tapi kami belum tahu apakah akan digabungkan atau dipisahkan,” ujarnya.

Untuk rumah di AS, Uya Kuya saat ini sedang mencari nilai tambah.

“Kita sudah masuk LHKPN, tapi kemarin luas terbangun masih nol, sertifikat ini sudah selesai, dipastikan semuanya sempurna. Setelah itu, nilai rumah berbagai tipe itu masih nilai pembelian awal, jadi kita akan masuk. Nanti diselesaikan berdasarkan penyesuaian nilai pasar saat ini,” jelas Uya.

Uya Kuya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pelaporan harta kekayaannya.

“Saya sudah telepon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyampaikan kepada mereka bahwa kami ingin merevisi dan menyelesaikannya. Kami tidak akan menambahkannya ke dalam status penyelesaian, yaitu luas tanah, luas terbangun, status penyelesaian nilai pasar. ya kita sertakan semuanya, hanya LB saja yang kurang lengkap, LT sama dengan nilai pasar saat ini, tutupnya.

Saksikan video “Video Kematian Ayah, Uya Kuya: Mohon Doanya” (fbr/wes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top