Polisi Akan Periksa Dokter yang Lakukan USG pada Anak Nikita Mirzani

Jakarta –

Usai keterangan reporter Nikita Mirzani, Polres Metro Jakarta Selatan memanggil saksi Vadel Badjideh. Sidang saksi akan digelar Rabu hingga Kamis pekan depan.

Saksi kelompok diskusi, tiga orang dari Kantor PPPA atas permintaan Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh. Hal itu diungkapkan Polsek Metro Selatan AKP Nurma Dewi.

“Iya, semuanya sudah lebih siap. Dan ke depan, pada hari Rabu dan Kamis, pemeriksa PPPA telah menetapkan tiga orang dari kantor PPPA,” kata Nurma Dewi saat ditemui di kantor Darmawangsa, Jakarta Selatan, kemarin.

“Saya baru ke dokter yang melakukan USG dan ditanya informasinya Senin depan,” ujarnya.

Penyidik ​​juga mengirimkan surat dari Vadel Badjideh untuk memanggil saksi. “Iya, kami juga sudah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada tiga orang kantor PPPA, seorang dokter USG, sebagai saksi, dan ini adalah saksi yang diminta oleh VA,” jelasnya.

Sejauh ini, saksi Nikita Mirzani sudah diperiksa dan sudah ada 17 saksi yang maju.

AKP Nurma Dewi menutup, “Saat ini penyidikan BAP kasus LM ada 17 orang, penyidikannya sudah tahap.”

Laporan Nikita Mirzani dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita terkait Tindak Pidana Kesejahteraan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77A jo Aturan 45A dan/atau 421 Dikomentari oleh Vadel Badjideh. Pasal 81 KUHP juncto berlaku Pasal 60 UU Kesehatan 2023 dan Pasal 346 KUHP. Simak video “Video Penelitian, Nikita Mirzani: Alhamdulillah” (fbr/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top