Mentan Bakal Wajibkan Pengusaha Serap Susu Peternak Lokal!

Jakarta –

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan) akan meminta Industri Susu (IPS) menyerap susu dalam negeri. Hal ini diputuskan setelah Rapat Koordinasi di Kementerian Pertanian yang mempertemukan perwakilan industri, petani, importir, dan pemangku kepentingan terkait.

Menurut Amran, kewajiban penyerapan susu lokal diubah pada tahun 1998 karena adanya intervensi Dana Moneter Internasional (IMF). Berdasarkan catatan ANBALI NEWS, Instruksi Presiden no. 2 Tahun 1985 Keputusan Presiden No. 4/1998.

Akibatnya, beberapa ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan peternakan sapi perah nasional dan khususnya peternakan sapi perah harus dihilangkan.

Yang kedua, kita usulkan Perpres yang ada saat ini diubah, Menteri Negara menyetujui. IMF. Biarkan susu mengalir,” katanya dalam konferensi pers. Di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (11/11/2024).

Amran mengatakan, undang-undang tersebut untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri. Angka impor susu Indonesia juga diperkirakan akan menurun.

“Sekarang kita hidupkan kembali, supaya petani kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh, bayangkan saja tahun 1997-1998 kita impor hanya 40%, sekarang 80%. sekarang penekanannya wajib dan kita tulis sebelum bukunya”, jelasnya.

Selain itu, Amran juga meminta pihak industri tidak mengurangi porsi peternak guna mengurangi impor susu. Nantinya akan ada pembinaan bagi para petani untuk meningkatkan kualitas produknya.

“Poin penting yang kedua adalah petani tidak dibatasi oleh kuota, untuk mengurangi impor. Kita bisa meningkatkan apa yang bisa kita produksi sampai produksinya meningkat. Kemarin ada batasannya makanya tidak ada batasan produksi, kita minta ada. tidak ada batasan kuota untuk pabrik, sehingga meningkatkan pendapatan petani, kesejahteraan petani kita,” kata Amran.

Sebagai informasi, pertemuan hari ini menghadirkan Bayu Aji Handayanto, seorang peternak sapi perah di Pasuruan yang aksi membuang susu hasil produksinya viral di internet. Sonny Effenhi, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), juga hadir.

Tumpahan susu tersebut merupakan protes para petani dan pengumpul susu yang mengeluhkan berkurangnya kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan. Namun Mentan menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat kini sudah sepakat untuk berdamai.

Menurut Amran, hal ini disebabkan adanya permasalahan kualitas susu sapi lokal. Oleh karena itu, kata Amran, ke depan akan ada kerja sama dan pembinaan bagi para petani agar kualitas produknya memenuhi standar.

“Pertama-tama dikatakan kualitas susu tidak sesuai dengan kebutuhan, industri tidak mau menerima, maka ke depan kita akan bekerja sama, saling meningkatkan, agar kualitasnya sejalan. dengan keinginan mereka. . Tapi yang penting kualitas apa pun diterima kedepannya, rusak kecuali ada campuran lain atau tidak tapi kualitas diterima semua,” jelasnya.

Saksikan juga videonya: Kementerian Pertanian bekerja sama dengan 36 perusahaan yang siap mengimpor sapi perah secara gratis.

(ily/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top